Wakil Iran untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa, Mohamamd Khazaei kembali menegaskan seruan Republik Islam terkait perlucutan senjata nuklir global di tingkat internasional.
"Kami selalu menekankan bahwa perlucutan senjata nuklir merupakan salah astu prioritas utama kami juga tetap mendukung hak seluruh penandatangan Traktat Non-Proliferasi Nuklir (NPT) untuk menggunakan energi nuklir damai," demikian kata Khazaei Kamis (8/3) pada pertemuan sidang negara-negara anggota Gerakan Non-Blok (GNB) di PBB untuk membahas poin-poin yang akan didiskusikan oleh GNB pada Konferensi Peninjauan NPT.
Ditambahkannya bahwa negara-negara GNB menyerukan perlucutan negara-negara pemilik senjata nuklir.
Diplomat Iran di PBB ini menegaskan bahwa perubahan mendatang di NPT harus diwujudkan untuk memperkokoh komitmen perlucutan senjata nuklir tanpa standar ganda atau dikskriminasi.
Khazaei juga menekankan bahwa perubahan tersebut tidak boleh menjadi halangan baru bagi para penandatangan NPT untuk mengakses teknologi nuklir.
Iran berpendapat bahwa reinterpretasi selektif terhadap hak negara-negara dan komitmen mereka tidak akan membuahkan hasil dan bahwa peninjauan kembali terhadap NPT harus dilakukan secara transparan dan efektif.
Lebih lanjut Khazaei menjelaskan bahwa GNB mendukung penuh perwujudan Timur Tengah yang bebas dari senjata destruksi massal. Dan dalam hal ini, Republik Islam telah berulangkali menyerukan perlucutan senjata nuklir di tingkat Global. Iran sendiri juga berpendapat bahwa jenis senjata tersebut tidak ada dalam doktrin pertahanannya.
Pada 22 Februari 2012, Rahbar atau Pemimpin Besar Revolusi Islam Iran, Ayatullah Sayid Ali Khamenei mengeluarkan fatwa haram memproduksi, memiliki, atau menggunakan senjata nuklir dan bahwa hal tersebut merupakan dosa besar menurut logika maupun agama.
Israel, merupakan satu-satunya pemilik senjata nuklir di Timur Tengah yang konon jumlahnya mencapai 200 hingga 400 hulu ledak nuklir.
Rezim Zionis menolak segala bentuk kesepakatan nuklir internasional khususnya NPT dan menolak peninjauan para inspektor dari Badan Energi Atom Internasional (IAEA) ke instalasi nuklirnya. (IRIB Indonesia/MZ)