21 Mar 2011

HRW: Rezim Bahrain Tangkap Dokter dan Aktivis

ImageHuman Rights Watch (HRW) meminta rezim Bahrain untuk mengakhiri aksi kekerasan terhadap tenaga medis dan aktivis hak asasi manusia, yang berbicara menentang pelanggaran pemerintah.


"Bahrain harus mengakhiri kampanye penangkapan dokter dan aktivis hak asasi manusia," kata HRW dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada hari Senin (21/3). Ditambahkannya, pasukan keamanan "bertopeng" telah menahan beberapa dokter dan aktivis HAM pada tanggal 19-20 Maret.


Setelah tindakan brutal terhadap para demonstran anti-pemerintah pada Rabu lalu, rezim Bahrain memperlebar tekanan terhadap para aktivis pembela hak-hak politik dan dokter serta pekerja sosial dengan dalih aturan darurat yang diberlakukan oleh penguasa Manama.


Human Rights Watch juga menyuarakan keprihatinan tentang nasib para dokter dan aktivis HAM yang masih mendekam dalam tahanan. Ditandaskannya, "Beberapa aksi penangkapan yang terjadi menjelang subuh itu muncul sebagai bagian dari tindakan brutal pemerintah yang lebih luas. Serangan dilancarkan pada malam hari terhadap rumah-rumah yang dicurigai sebagai pendukung demonstran pro-demokrasi."


"Penggerebekan pada malam hari oleh laki-laki bertopeng dan petugas keamanan telah mengganggu ketenangan di Bahrain," kata Joe Stork, Wakil Direktur HRW urusan Timur Tengah dan Afrika Utara. "Negara ini sekarang tanpa malu-malu meneror siapa saja termasuk dokter, yang secara berani mendukung demonstran pro-demokrasi selama beberapa pekan terakhir," protesnya.


Pada bagian lain pernyataannya, HRW menambahkan bahwa banyak aktivis politik oposisi dan pembela hak-hak lokal memilih meninggalkan rumah-rumah mereka atau bersembunyi untuk menghindari penangkapan atau pelecehan.


"Pemerintah Manama harus berhenti menangkap para aktivis HAM dan dokter yang berbicara menentang penyalahgunaan kekuasaan serta membebaskan semua orang yang ditahan secara tidak benar," tegas Stork.


"Raja Hamad, sebagai komandan militer Bahrain, memikul tanggung jawab atas pelanggaran mencolok terhadap hak kesehatan dan hak hidup warga," tambahnya. (irib)