17 Aug 2010

Basmi Situs Porno, Menkominfo Buka Posko 'Situs Porno'

ImageSosiolog Universitas Sumatera Utara, Prof Dr Badaruddin menyarankan kepada pemerintah agar pemblokiran situs porno yang ada di warung internet tidak hanya dilakukan saat bulan suci Ramadhan ini saja, tetapi untuk selamanya.


"Diharapkan tidak ada lagi yang namanya gambar porno tetap nongol di internet di Indonesia," katanya, Senin malam.


Badaruddin mengatakan hal itu ketika diminta komentarnya mengenai pernyataan Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring di Jakarta, Rabu (11/8) yang menyebutkan, sebanyak empat juta situs porno segera diblokir.


Hal itu dilakukan menyusul telah disepakatinya upaya pemblokiran situs porno antara pemerintah dan seluruh penyelenggara jasa internet (PJI).


"Semua PJI sudah setuju untuk memblokir situs porno di internet," katanya,


Menteri mengatakan, seluruh PJI yang saat ini jumlahnya mencapai 200 perusahaan, telah menyatakan kesediaannya untuk memblokir situs porno sebelum memasuki bulan Ramadhan.


Menurut Badaruddin, dengan pemblokiran situs porno itu, maka para remaja dan pelajar mulai berkurang untuk membuka gambar-gambar yang tidak baik yang merugikan mereka.


Para pelajar saat ini membuka internet untuk mencari bahan-bahan pelajaran dan berkaitan dengan tugas di sekolah.


Padahal selama ini, katanya, para pelajar SMP, SMA dan mahasiswa mendatangi warnet tersebut, sebagian justru mencari dan membuka situs yang kontennya pornografi.


"Kegiatan seperti, bila terus dibiarkan bukan hanya dapat mengganggu studi mereka, tetapi juga merusak moral, mental dan kepribadian generasi muda harapan bangsa itu," kata Guru besar FISIP USU itu.


Ia mengatakan, tidak sedikit anak-anak yang masih dibawah umur menjadi korban pelecehan yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab akibat seringnya menonton gambar porno yang dibuka melalui jaringan internet itu.


Bahkan, berbagai jenis gambar porno bisa diakses di setiap warnet, hal ini terlalu bebas dan tidak ada larangan, serta pengawasan dari petugas yang berwenang.


Oleh karena itu, kata Badaruddin, tidak perlu heran gambar-gambar pornografi yang ada di internet itu, bisa saja dipindahkan ke telepon genggam.


"Hal ini yang sangat membahayakan bagi anak-anak dan remaja, perlu dicegah. Masa depan generasi muda perlu diselamatkan, kita tidak ingin moral dan kepribadian mereka itu hancur karena situs pornografi," katanya.


Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika mulai Senin (16/8/2010) kemarin membuka posko pengaduan soal pemblokiran situs porno guna menyampaikan pengaduan, laporan, dan informasi terkait dengan pemblokiran konten porno.


Hal itu tertuang dalam ketentuan No. 91/PIH/Kominfo/8/2010 tentang Pembukaan Posko Pengaduan Pemblokiran Internet yang Memuat Konten Pornografi.


Menkominfo Tifatul Sembiring pada saat melakukan uji coba pemblokiran situs porno oleh enam penyedia jasa internet (PJI) besar pada 10 Agustus, mengatakan bahwa Kemenkominfo akan segera membuka posko pengaduan pemblokiran konten pornografi.


"Sehubungan dengan itu, mulai 16 Agustus, posko pengaduan tersebut telah mulai berfungsi dengan nomor khusus hotline di 38997800," bunyi siaran pers tersebut yang dikeluarkan hari ini.


Masyarakat umum dapat menghubungi nomor tersebut untuk menyampaikan pengaduannya atau dapat juga mendatangi secara langsung ke posko tersebut yang selama ini lebih dikenal sebagai Contact Centre Ditjen Aplikasi Telematika pada jam 09.00-14.00 WIB, yang berlokasi di Lt. 2 gedung depan kantor Kominfo.


Bagi mereka yang ingin menyampaikan pengaduan, laporan dan informasi terkait dengan pemblokiran konten pornografi tersebut dapat mengirimkan ke alamat email aduankonten@depkominfo.go.idAlamat e-mail ini diproteksi dari spabot, silahkan aktifkan Javascript untuk melihatnya .


Pembukaan posko tersebut adalah untuk menggantikan kontak pengaduan darurat yang sebelum ini dibuka melalui Kepala Pusat Humas kementrian itu. Kominfo telah mengimbau agar 200 PJI (internet services provider/ISP) memblokir situs porno.


Dalam uji coba pemblokiran situs negatif itu diikuti oleh PT Telkom Tbk, PT Telkomsel, PT XL Axiata Tbk, PT Indosat Tbk, PT Bakrie Telecom Tbk dan PT Inosat Mega Media. (Suaramedia.com)

Artikel Terkait

- Reviewer: Asih - ItemReviewed: Basmi Situs Porno, Menkominfo Buka Posko 'Situs Porno' Deskripsi: Sosiolog Universitas Sumatera Utara, Prof Dr Badaruddin menyarankan kepada pemerintah agar pemblokiran situs porno yang ada di warung intern... Rating: 4.5
◄ Newer Post Older Post ►