Entah direncanakan atau memang sengaja ‘ditradisikan’, pada malam itu orang-orang seakan secara serempak melonggarkan moralitas dan kesusilaan. Bangsa Indonesia punya hajatan ‘baru’, yaitu merayakan Tahun Baru.
Setidaknya ada tiga tahun baru yang berdekatan, yaitu Hijriyah (qamariyah), Masehi dan Imlek. Semuanya menyenangkan bagi siapapun, dari agama dan suku manapun, karena itu adalah hari kita melepaskan diri rutinitas dan momentum untuk melakukan evaluasi, terutama para pejabat yang memikul tanggungjawab besar di negeri ini. Karena jatuh pada hari Jumat, kita menyebutnya sebagai “hari kejepit nasional”.
Ada tiga jenis kalender yang dipakai umat manusia penghuni planet ini. Pertama, kalender solar (syamsiyah, berdasarkan matahari), yang waktu satu tahunnya adalah lamanya bumi mengelilingi matahari yaitu 365 hari 5 jam 48 menit 46 detik atau 365,2422 hari. (setiap tahunnya berjumlah 365/366 hari, sementara untuk tahun bulan, memiliki hari 354 per tahun). Kalender Masehi (yang dimulai pada setiap tanggal 1 Januari), kalender Hijriah syamsiah yang berlaku di Iran dan Afghanistan, Uzbekistan, Azerbeyjan dan lainnya dengan perayaan Nou Ruz, dan Jepang merupakan kalender solar. Pada kalender ini, pergantian hari berlangsung tengah malam (midnight) dan awal setiap bulan (tanggal satu) tidak tergantung pada posisi bulan.
Kedua, kalender lunar (qamariyah, berdasarkan bulan), yang waktu satu tahunnya adalah dua belas kali lamanya bulan mengelilingi bumi, yaitu 29 hari 12 jam 44 menit 3 detik (29,5306 hari = 1 bulan) dikalikan dua belas, menjadi 354 hari 8 jam 48 menit 34 detik atau 354,3672 hari. Kalender Hijriah qamariyah (Arab) dan kalender Jawa, yang merupakan kombinasi Hijriyah qamariyah dan kalender Saka, adalah kalender lunar.
Ketiga, kalender lunisolar, yaitu kalender lunar yang disesuaikan dengan matahari. Oleh karena kalender lunar dalam setahun 11 hari lebih cepat dari kalender solar, maka kalender lunisolar memiliki bulan interkalasi (bulan tambahan, bulan ke-13) setiap tiga tahun, agar kembali sesuai dengan perjalanan matahari. Yang mengikuti kalender lunisolar adalah Imlek, Saka, Buddha, dan Yahudi.
Pada kalender lunar dan lunisolar pergantian hari terjadi ketika matahari terbenam (sunset) dan awal setiap bulan adalah saat konjungsi (Imlek, Saka, dan Buddha) atau saat munculnya hilal (Hijriah qamariyah, Jawa, dan Yahudi). Agaknya, kalender inilah yang mungkin lebih harmonis dengan ayat, “”Dan matahari berjalan di tempat peredarannya. Demikianlah ketetapan Yang Maha Perkasa lagi Maha Mengetahui.” (QS. Yasin 38). Itulah sebabnya, masyarakat Iran tetap menggunakannya, dan menghitung pergantian hari sejak pertengahan malam pukul 00.00.
‘Tahun baru’ bagi Sejarah Indonesia
Sebenarnya Tahun masehi adalah ‘tahun baru’, karena tidak memiliki akar kultur dan tradisi dalam sejarah Indonesia. Ada beberapa faktor yang dapat mendukung kebaruan kalender ini. Pertama, latarbelakang berlakunya tahun masehi tidak bisa dipisahkan dari unsur teologi (keagamaan), Kristen, yang dianut oleh masyarakat Eropa. Ia baru diberlakukan di seluruh Indonesia pada tahun 1910 dengan berlakunya Wet op het Nederlandsch Onderdaanschap, hukum yang berlaku atas seluruh rakyat Hindia Belanda.
Kedua, latarbelakang geografis. Kalender Gregorian diciptakan karena Kalender Julian dinilai kurang akurat, karena awal musim semi (21 Maret) semakin maju sehingga, perayaan Paskah yang sudah disepakati sejak Konsili Nicea I pada tahun 325 tidak tepat lagi. Indonesia secara geografis berada di wilayah tropis yang tidak mengalami empat musim, sebagaimana Eropa. Bahkan musim semi berlaku hampir selamanya, karena hanya ada musim penghujan dan kemarau.
Sebagaimana banyak diketahui, ada dua versi kalender masehi. Julian dan Gregorian. Yang pertama kali mengusulkannya ialah doktor Aloysius Lilius, dari Napoli, Italia dan disetujui oleh Paus Gregorius XIII pada tanggal 24 Februari 1582. Penanggalan tahun kalender ini, berdasarkan tahun Masehi. Kalender ini diciptakan karena Kalender Julian dianggap kurang akurat, karena permulaan musim semi (21 Maret) semakin maju sehingga, perayaan Paskah yang sudah disepakati sejak Konsili Nicea I pada tahun 325 tidak tepat lagi.
Sebenarnya, bangsa Indonesia memiliki kalender sendiri, yaitu kalender Jawa. Kalender tahun Jawa ini adalah adptasi dari kalender Islam (hijriah qamariyah), karena sama-sama mengawali tahun baru pada tanggal 1 Muharram meski berbeda nama, yang sejatinya juga merupakan olahan dari nama bulan Arab. Nama Muharam diubah dengan Suro, berasal dari Asyura, (‘asyrah’ atau 10), tanggal monumental yang dikenang sebagai tragedi pembantaian al-Husain, cucu Nabi saw.
Sampai awal abad ke-20 kalender Hijriah masih dipakai oleh kerajaan-kerajaan di nusantara. Bahkan raja Karangasem, Ratu Agung Ngurah yang beragama Hindu, dalam surat-suratnya kepada Gubernur Jenderal Hindia Belanda Otto van Rees yang beragama Nasrani, masih menggunakan tarikh 1313 Hijriyah (1894 Masehi).
Meski melupakan kalender sendiri menyisakan ironi, merayakan pergantian tahun apa saja bukanlah sesuatu yang buruk. Hanya saja, mestinya ia disambut dengan evaluasi, perencanaan dan tekad perbaikan, bukan dengan berjingkrak-jingkrak, mengganggu ketentraman, mengotori jalan dengan sampah terompet dan menghamburkan BBM.
Artikel Terkait
- Reviewer: Asih -
ItemReviewed: Selamat Tinggal, Tahun Baru...
Deskripsi:
Hampir setiap orang mengekspresikan kegembiraan dengan beragam gaya dan cara yang kadang aneh. Bunyi terompet diselingi gelak tawa (bahkan d...
Rating: 4.5