Alfian Malaranggeng Dalam Bidikan KPK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pihaknya akan mendalami adanya keterlibatan Menteri Negara Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alfian Malaranggeng dalam kasus korupsi proyek Hambalang, Jawa Barat.
Keterlibatan Andi terungkap dalam keterangan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora, Deddy Kusnidar di proyek senilai Rp2,5 triliun tersebut .
"Tentu akan ditindaklanjuti sejauh mana sesuai dengan bukti-bukti hukum, tentu akan didalami KPK," ucap Juru Bicara KPK, Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/10/2012).
Johan pun mengatakan, saat ini pihaknya belum mau tergesa gesa untuk dapat menetapkan Andi sebagai tersangka berikutnya. KPK masih mengumpulkan berbagai fakta dan bukti untuk menguatkan tuduhan tersebut.
"Proses pemeriksaanka belum selesai, tentu oleh penyidik akan divalidasi dulu apakah pengakuan itu didukung bukti-bukti kuat," jelasnya.
Sebelumnnya, Deddy sempat mengungkapkan bahwa peran Menpora Andi sangat besar dalam proyek Hambalang. Selaku pimpinan kementerian bidang olahraga, kata Deddy, Andi paham betul seluk-beluk proyek yang telah menyeretnya menjadi tersangka.
Selain Andi, Deddy juga menyebut Sekretaris Menpora, Wafid Muharram mengetahui kasus ini.
"Tidak mungkin saya merubah site plan sesuai keinginan saya. Saya sebagai bawahan diinstruksikan," kata Deddy sebelum menjalani pemeriksaan tadi pagi.