Aparat keamanan Amerika Serikat (AS) menahan seorang pastur kontroversial pelaku pembakaran Alquran yang memicu kerusuhan berdarah di Afghanistan, Terry Jones, ketika hendak berdemonstrasi di depan masjid. Dia kemudian dibebaskan setelah membayar denda US$1 dan diperintahkan menjauhi lokasi masjid itu dan sekitarnya selama tiga tahun.
Seorang hakim setempat memenjarakan pastor Terry Jones dari Gainessville, Florida, dan rekannya Wayne Sapp setelah pengadilan mengetahui mereka menerencanakan protes di luar Islamic Center of America di Dearborn, Michigan, yang dapat berujung pada aksi kekerasan.
Pada saat sidang, Jones mengatakan bahwa Alquran mendorong aktivitas teroris di seluruh dunia. Ia juga berkeras bahwa merupakan haknya untuk melakukan protes atas Islam karena dilindungi oleh Amandemen Pertama Konstitusi AS.
"Amandemen pertama tidak berguna bila membatasi kami hanya untuk mengatakan apa yang populer," katanya.
Namun Kepala Polisi Dearborn Ronald Haddad bersaksi bahwa departemennya menerima informasi mengenai ancaman serius yang dibuat Jones dari penduduk setempat. Protesnya dapat berujung pada aksi kekerasan bila hal tersebut dibolehkan.
Pada akhirnya juri membela jaksa penuntut. Hakim Mark Somers menetapkan denda simbolis sebesar US$1 untuk kedua pastor yang langsung menolak untuk membayar denda itu. Setelah penolakan mereka, keduanya diantar ke penjara setempat.
Namun media lokal melaporkan kedua pria itu berubah pikiran setelah satu jam berada di balik jeruji dan mau membayar denda.(MIcom)