Pengadilan Pidana Internasional (ICC) seharusnya menyered dan mengadili mantan Presiden AS George W. Bush dan kabinetnya karena melancarkan perang terhadap Irak, kata Mantan Kepala Badan Energi Atom Internasional (IAEA) Mohamed ElBaradei.
"Para pejabat pemerintahan Bush harus menghadapi investigasi kriminal internasional, sebab menyulut perang sia-sia di Irak," kata ElBaradei dalam sebuah memoar barunya, ‘The Age of Deception'.
Amerika Serikat melancarkan invasi Irak 2003 dengan alasan untuk membebaskan rakyat Irak dari cengkeraman rezim diktator Saddam, sekaligus mempertahankan dunia dari bahaya senjata pemusnah massal (WMD).
Pemerintah kemudian AS mengklaim bahwa Irak memiliki senjata pemusnah massal, meskipun ada bukti sebaliknya yang dikumpulkan oleh ElBaradei dan inspektur senjata-senjata lain di dalam negeri.
ElBaradei menyebut invasi Irak sebagai agresi tanpa ancaman, dan menyarankan bahwa pengadilan internasional harus menyelidiki itu sebagai kejahatan perang.
"Bukankah Mahkamah Pidana Internasional menyelidiki apakah kasus ini merupakan 'kejahatan perang', dan menentukan siapa yang bertanggung jawab?" kata mantan kepala IAEA ini.
ElBaradei menulis bahwa perang Irak mengajarkan kepadanya bahwa penipuan sengaja dilakukan terhadap negara-negara kecil yang diperintah oleh diktator kejam.(ir)