Gerakan Hamas pada hari Kamis waktu setempat (23/9) mengumumkan bahwa mereka telah membongkar sebuah jaringan mata-mata Palestina di Gaza yang bekerja sama dengan Israel, demikian dilansir surat kabar Israel, Haaretz.
Hamas telah menangkap banyak warga Palestina yang dicurigai bekerja sama dengan Israel untuk membunuh anggota-anggota senior gerakan tersebut serta meledakkan berbagai lokasi pelatihan serta kantor pemerintahan.
Pengumuman tersebut muncul setelah sebuah pengadilan militer Hamas menjatuhkan hukuman mati kepada seorang pria di hadapan regu tembak karena membantu dinas intelijen Israel.
"Kerja samanya kecil, tapi kami telah menangkap banyak orang. Para tersangka membahayakan persatuan rakyat dan perlawanan mereka terhadap Israel, yang telah memblokade kawasan pantai yang sempit dari jalur darat, laut, dan udara," kata Ihab al-Ghussein, juru bicara Kementerian Dalam Negeri pemerintahan Gaza.
Ghussein mengatakan bahwa penangkapan-penangkapan tersebut merupakan keberhasilan dalam kampanye menggagalkan dugaan mata-mata Israel di Gaza.
Sebagian orang yang ditangkap dituding membantu Israel dalam pembantaian tahun 2008 yang menewaskan 1.400 warga Palestina, sebagian besar warga sipil, dan 13 orang dari kubu Israel, sebagian besar prajurit.
"Lembaga-lembaga keamanan Hamas telah mendapatkan pengakuan serius dan mengungkapkan banyak mata-mata yang berada di belakang pembunuhan sejumlah pemimpin gerakan perlawanan dan menerapkan kebijakan dari dinas intelijen musuh terhadap rakyat kami," tambah Ghussein.
Para tersangka lain dituding sengaja menanam bahan peledak di berbagai kamp pelatihan dan kantor pemerintahan yang menyebabkan korban jiwa di kubu Palestina, sementara yang lainnya membantu memfasilitasi penyerbuan Israel ke Gaza dan pembunuhan para pejuang.
Akhirnya, Ghussein mengatakan sejumlah tersangka yang menyerahkan diri kepada pihak berwajib akan direhabilitasi, bukan dihukum, dan siapa saja identitas mereka tidak akan dipublikasikan.
Di antara orang-orang yang dibunuh Israel dengan bantuan mata-mata, Ghussein mengatakan bahwa ada nama mantan komandan Jihad Islam, Majed al-Harazeen, yang mobilnya ditembak dalam serangan udara tahun 2007 berkat bantuan seorang informan yang membocorkan plat nomor mobilnya.
Meski tidak dikatakan ada berapa banyak yang ditangkap, namun para pejabat mengatakan bahwa di antara tahanan, ada pula kaum wanita.
Hamas memulai peluncuran kampanye menyingkirkan mata-mata dari Gaza sejak beberapa bulan yang lalu. Diyakini ada banyak penduduk Gaza yang ditangkap sejak saat itu.
April lalu, Hamas menghukum mati dua warga Palestina yang kedapatan bekerja sama dengan Israel.
Dr. Ahmed Bahar, juru bicara deputi utama dewan legislatif Palestina (PLC), pada April lalu mengatakan bahwa hukuman mati yang dijatuhkan kepada dua orang terdakwa mata-mata Israel adalah hal yang sesuai dengan perundang-undangan Palestina.
Hukuman mati tersebut dijatuhkan setelah melalui prosedur dan standar yang diberlakukan berdasarkan undang-undang Palestina.
Menurut Dr. Bahar, jika ada yang menyatakan bahwa keputusan untuk menjatuhkan hukuman mati adalah wewenang eksklusif Mahmoud Abbas, maka pernyataan itu adalah hal yang tidak berdasar. Sebab, menurut hukum dasar Palestina, masa kekuasaan Abbas berakhir pada tanggal 1 September 2008. Dengan demikian, semua wewenang beralih kepada pemerintah Palestina di Gaza. Pemerintah Palestina di Gaza itulah yang secara konstitusional mengemban tugas untuk menjaga kepentingan internasional dan bekerja sesuai dengan situasi yang ada maupun kebutuhan yang timbul.
Hamas mengambil alih kendali Jalur Gaza pada 2007 setelah perang saudara dalam waktu singkat melawan pasukan pemimpin Fatah Mahmoud Abbas, yang kekuasaannya sudah tidak lagi diakui Hamas, dan memang sejatinya sudah tidak berlaku lagi. (Suaramedia.com)