23 Nov 2010

Perusahaan Internasional Bantu Kejahatan Israel

ImagePengadilan Russel mengenai Palestina menyoroti keterlibatan sejumlah perusahaan internasional dalam perbuatan Israel yang melanggar hukum internasional.


Pengadilan yang berpusat di London tersebut pada hari Senin (22/11) waktu setempat merilis pernyataan setelah dua hari mendiskusikan bagaimana perusahaan-perusahaan tersebut membantu memfasilitasi penjajahan Israel.


"Pengadilan telah mendengar sejumlah bukti keterlibatan perusahaan dalam pelanggaran hukum internasional yang ada hubungannya dengan pasokan persenjataan; konstruksi dan pemeliharaan tembok pemisah ilegal; serta dalam mendirikan, memelihara, dan menyediakan layanan, khususnya layanan keuangan, kepada permukiman ilegal, kesemuanya terjadi dalam konteks penjajahan ilegal (Israel) terhadap wilayah Palestina," demikian bunyi pernyataan pengadilan.


Pengadilan tersebut mencatat bahwa Israel dan perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam tindakan ilegal Tel Aviv jelas-jelas melanggar hak asasi manusia dan hukum kemanusiaan internasional.


Perusahaan-perusahaan persenjataan Inggris dihadapkan pada kritikan berat di London karena membantu pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan Israel terhadap Palestina.


Menurut temuan tersebut, G4S, sebuah perusahaan multinasional Inggris/Denmark, memasok perlengkapan pemindai dan pemindai seluruh badan ke sejumlah pos pemeriksaan di Tepi Barat.


John Hilary, direktur eksekutif yayasan amal War on Want menyerukan agar pemerintah Inggris meluncurkan embargo senjata dua arah terhadap Israel. Ia juga mengatakan kepada juri bahwa perusahaan Israel, Verint, memasok kamera CCTV untuk London Underground.


Pengadilan itu juga mendapat informasi bahwa drone-drone Hermes 450 yang diproduksi perusahaan Isarel, Elbit, dipergunakan dalam serangan brutal Israel ke Gaza.


Tapi, militer Inggris justru menganugerahkan kesepakatan senilai lebih dari $1 miliar kepada Elbit Systems dan rekannya Thales UK untuk mengembangkan Watchkeeper, generasi baru pesawat tanpa awak.


Hilary mengatakan, pemerintah Inggris mengakui bahwa komponen-komponen yang mendapat izin ekspor dari Inggris hampir pasti dipergunakan para serdadu Zionis dalam pembantaian Gaza.


Contoh lain, Caterpillar, sebuah perusahaan yang berbasis di AS, menyuplai buldozer kepada Israel. Buldozer-buldozer tersebut kemudian dipergunakan untuk menghancurkan rumah-rumah Palestina dan membangun permukiman ilegal.


Pemenang Nobel Perdamaian Mairead Maguire dan mantan penyelidik khusus HAM di kawasan Palestina John Duggard masuk dalam jajaran tokoh internasional yang berpartisipasi dalam persidangan tersebut.


Dalam sesi tersebut, juri pengadilan memeriksa kasus-kasus mengenai perusahaan-perusahaan yang menyediakan layanan dan infrastruktur yang mendukung permukiman ilegal Israel dan penjajahan tanah Palestina di Tepi Barat, Gaza, dan Yerusalem Timur.


Bank-bank asing, bank-bank Israel, dan berbagai institusi keuangan yang memberikan layanan keuangan untuk pemukiman ilegal juga diselidiki.


Seperti halnya sesi persidangan di Barcelona, para pakar dan saksi diundang untuk mempresentasikan kasus-kasus tersebut kepada para juri. Perusahaan-perusahaan yang disebut juga diundang untuk menyampaikan pembelaan, sebelum juri mempresentasikan kesimpulan dalam konferensi pers internasional. Tapi, sebagian besar tidak melakukannya. Satu-satunya perusahaan yang menawarkan pernyataan detail adalah perusahaan Belanda PFZW.


Setelah sesi persidangan London, sesi internasional lainnya dipersiapkan di Afrika Selatan pada tahun 2011, yang seharusnya diikuti oleh sesi persidangan di Amerika Serikat pada tahun yang sama. Keseluruhan proses Pengadilan Russel untuk Palestina akan berakhir dengan pengorganisasian sesi akhir internasional yang akan membuat pekutusan final yang meliputi kesimpulan-kesimpulan dari masing-masing sesi. (Suaramedia.com)

Artikel Terkait

- Reviewer: Asih - ItemReviewed: Perusahaan Internasional Bantu Kejahatan Israel Deskripsi: Pengadilan Russel mengenai Palestina menyoroti keterlibatan sejumlah perusahaan internasional dalam perbuatan Israel yang melanggar hukum in... Rating: 4.5
◄ Newer Post Older Post ►