Sebuah rancangan undang-undang yang melarang pemakaian niqab adalah melanggar konstitusi karena itu akan membatasi pilihan pribadi dan kebebasan beragama, ujar Dewan Hubungan Amerika-Islam (CAIR) Kanada di hadapan Komite Majelis Nasional tentang RUU 94 pada hari Selasa (16/11).
Audrey Brousseau, pengacara untuk asosiasi Islam itu, mengatakan bahwa meskipun RUU 94 dibingkai dalam istilah umum, "Ia jelas menarget wanita yang memakai niqab."
Brosseau mengatakan RUU 94 akan menghalangi para wanita berniqab untuk mendapatkan layanan masyarakat dan bekerja di bidang layanan masyarakat.
Julia Williams, pejabat kebebasan sipil dan hak asasi manusia dari asosiasi yang berbasis di Ottawa itu, yang memakai jilbab tanpa niqab, mempertanyakan apakah pelarangan niqab merupakan sikap yang netral.
"Wanita Muslim dijadikan kambing hitam oleh legislasi ini," ujar Williams.
"Bagaimana bisa melarang kaum wanita dari layanan penting mempromosikan integrasi mereka?" tanyanya, mengingat kasus di musim semi lalu dari seorang wanita berniqab yang dikeluarkan dari kelas bahasa Perancis bagi kaum imigran.
RUU 94 akan mengharuskan orang-orang yang menerima atau menawarkan perawatan kesehatan, pendidikan, atau layanan pemerintah untuk melakukannya dengan wajah mereka yang tidak tertutup.
Menteri Imigrasi Provinsi Kathleen Weil menggambarkan ini sebagai sebuah solusi yang pragmatis, atau sekulerisme terbuka, yang memungkinkan ekspresi relijius dengan memakai salib atau simbol keagamaan lain, seperti jilbab.
Seruan Parti Quebecois untuk melarang semua simbol agama di tempat umum dan ingin menjadikan Quebec sebagai negara sekuler yang independen akan menulis ulang Piagam HAM Quebec sebagai konsekuensinya.
Williams mencatat bahwa bahkan wanita yang memakai niqab sekarang melepasnya jika dibutuhkan untuk foto atau identifikasi.
Dan dia mengatakan adalah hal yang normal bagi wanita, yang harus diperiksa tubuhnya oleh keamanan bandara, untuk meminta petugas pemeriksanya wanita.
Tapi dia mengatakan jika seorang wanita Islam ingin menerima layanan pemerintah dari pegawai wanita dan ternyata tidak tersedia, "Maka itu bukan permintaan yang masuk akal."
Williams keberatan bahwa RUU 94 berusaha menerapkan solusi yang pukul rata, ketika akomodasi untuk agama minoritas harus ditangani kasus per kasus.
"RUU 94 mengatakan, ‘Pokoknya kita akan melarangnya,’" ujar Williams. (Suaramedia.com)