Beberapa bulan yang lalu, sebuah sekolah agama di pemukiman ilegal Israel Immanuel dikritik karena memisahkan siswa Yahudi berkulit putih dari siswa Yahudi berkulit hitam di kelas.
Awalnya, sekolah itu didenda karena ini kebijakan pemisahan rasial tersebut, karena sekolah itu didanai negara. Sekarang, kementerian pendidikan Israel telah setuju dengan permintaan orang tua Yahudi berkulit putih untuk memungkinkan sekolah melanjutkan tindakan diskriminasi rasial di bawah pendanaan pribadi.
Tidak ada aturan yang melarang diskriminasi rasial oleh organisasi swasta, bahkan di sekolah-sekolah yang ada di Israel.
Pengadilan Israel telah mentafsirkan hukum-hukum ini dan memberlakukannya juga untuk pemukiman ilegal di tepi Barat, seperti Immanuel, yang berlokasi di daerah yang seharusnya berada di bawah kontrol Palestina.
Otoritas Palestina sendiri tidak mengizinkan diskriminasi rasial, namun karena pendudukan militer Israel di Wilayah Palestina, mereka tidak memiliki otoritas atas wilayah yang bersangkutan.
74 siswi kulit putih yang sedang belajar di sebuah gedung di samping sekolah sekarang akan diizinkan untuk belajar di kelas yang hanya berisi siswi berkulit putih yang didanai swasta, menurut laporan orangtua mereka mengklaim mereka tidak ingin anak-anak mereka belajar di kelas yang bercampur ras. (Eramuslim.com)