Polisi Israel telah menangkap seorang pejabat terkemuka Hamas setelah ia gagal untuk meninggalkan kota asalnya, al-Quds (Yerusalem).
Muhammad Abu Tir dan tiga pejabat Hamas lainnya diperintahkan untuk meninggalkan al-Quds pada bulan Juni lalu setelah mereka menolak untuk melepaskan keanggotaan mereka dalam gerakan perlawanan Islam Hamas.
KTP mereka, yang juga izin tinggal mereka, telah dicabut pada bulan Juni, dan mereka diperintahkan untuk meninggalkan al-Quds pada akhir Juli.
"Saya tidak akan rela meninggalkan tempat keluarga saya telah hidup selama 500 tahun," kata Abu Tir pekan lalu.
Abu Tir dan beberapa pejabat Hamas lainnya ditangkap dan ditahan setelah Hamas menahan tentara Israel Gilad Shalit pada tahun 2006. Abu Tir, yang telah menghabiskan hampir 30 tahun di penjara-penjara Israel, dibebaskan dari penjara pada bulan Mei.
Tel Aviv belum mengumumkan di mana empat warga Palestina itu akan diusir.
Israel telah melucuti ribuan KTP dan izin tinggal warga Palestina al-Quds (Yerusalem) sejak Israel menempati bagian timur kota itu pada tahun 1967.
Sebagian besar melihat pengusiran Palestina sebagai bagian dari rencana yahudisasi Israel terhadap kota al-Quds (Yerusalem) dan tempat-tempat suci dalam rangka untuk mengubah demografi kota tersebut. (eramuslim)