24 Jun 2010

Dua Pengacara Belgia Tuntut 14 Pemimpin Israel Atas Kejahatan Perang

ImageBRUSSELS – Dua pengacara Belgia yang bekerja atas nama rakyat Palestina mengajukan tuntutan terhadap 14 pemimpin Israel dengan tuduhan kejahatan perang dalam Operation Cast Lead.


Keempat belas pemimpin itu termasuk ketua oposisi Tzipi Livni untuk perannya sebagai menteri luar negeri dalam serangan Gaza antara bulan Desember 2008 dan Januari 2009, mantan perdana menteri Ehud Olmert, wakil menteri pertahanan Matan Vilnai, dan petinggi militer serta agen intelijen Israel lainnya.


Banyak dari keluhan setebal 70 halaman itu didasarkan pada laporan Goldstone, kantor berita AFP melaporkan. Pihak penuntut terdiri atas seorang warga Palestina Belgia dan 12 penduduk Jalur Gaza.


Tuntutan itu termasuk sebuah serangan terhadap sebuah Masjid di dekat kamp pengungsi Jabaliya di mana 16 warga sipil terbunuh. Para penuntut terluka atau kehilangan kerabat dalam serangan itu.


Laporan pengacara memperkirakan bahwa jaksa agung Belgia akan mengevaluasi kasus itu untuk menentukan apakah tuntutan itu memberikan cukup alasan untuk membuka sebuah kasus melawan para petinggi senior Israel pada akhir bulan Agustus.


Georges-Henri Beauthier dan Alexis Deswaef, dua pengacara yang mewakili penuntut, mengatakan bahwa tuntutan saat ini akan diajukan melawan para pemimpin Israel menggunakan prinsip yurisdiksi universal, surat kabar Israel Haaretz melaporkan.


Pengacara yang mengajukan tuntutan itu meminta jaksa agung Belgia untuk menghormati permintaan mereka “karena Palestina tidak diakui sebagai sebuah negara sehingga klaim tuntutan tidak bisa diajukan di sana.”


Para penuntut menulis, “Kami tidak mempercayai sistem pengadilan Israel karena tidak independen, tidak bisa diandalkan, dan tidak jujur menurut kriteria hukum internasional.”


Klaim tersebut menyusul tuntutan yang diajukan oleh aktivis Perancis melawan Menteri Pertahanan Israel Ehud Barak atas serangan militer Israel terhadap Freedom Flotilla yang menewaskan sembilan penumpang di perairan internasional pada tanggal 31 Mei. Langkah itu memaksa Barak untuk membatalkan kunjungannya ke Paris.


Sebuah surat perintah penahanan dikeluarkan atas Livni di Inggris pada bulan Desember 2009 setelah para pengacara Inggris mengajukan tuntutan melawan dirinya atas nama warga Palestina untuk perannya dalam Operation Cast Lead.


Sementara itu, perdana menteri Israel Benjamin Netanyahu mengkritik PBB dan lembaga internasional lainnya karena mengecam aksi Israel pada hari Rabu (23/6), saat dirinya berpidato di depan parlemen Israel Knesset.


“Mereka ingin melucuti hak alami kita untuk mempertahankan diri. Ketika kita mempertahankan diri dari serangan roket, kita dituduh sebagai penjahat perang. Kita tidak bisa naik ke atas kapal ketika tentara kita diserang dan ditembaki, karena itu adalah kejahatan perang,” Haaretz mengutip perkataannya.(suaramedia)

Artikel Terkait

- Reviewer: Asih - ItemReviewed: Dua Pengacara Belgia Tuntut 14 Pemimpin Israel Atas Kejahatan Perang Deskripsi: BRUSSELS – Dua pengacara Belgia yang bekerja atas nama rakyat Palestina mengajukan tuntutan terhadap 14 pemimpin Israel dengan tuduhan kejah... Rating: 4.5
◄ Newer Post Older Post ►