Barcelona menjadi kota besar pertama di negara Spanyol yang melarang penggunaan burqa atau cadar di gedung-gedung perkotaan.
Walikota Barcelona Jordi Hereu mengumumkan hal tersebut pada hari Senin kemarin (14/6) namun menegaskan pelarangan tersebut itu tidak secara khusus terkaita masalah agama.
Dia mengatakan bahwa hal tersebut ditujukan kepada semua pakaian yang menghambat identifikasi, dan dengan demikian termasuk helm sepeda motor dan topeng ski.
Lleida, yang juga salah satu wilayah Catalonia Spanyol, bulan lalu menjadi kota Spanyol pertama yang membuat aturan penggunaan pakaian yang meliputi burqa atau pakaian yang menutupi wajah niqab.
Pihak berwenang di beberapa negara Eropa telah memperdebatkan pengaturan penggunaan burqa dalam beberapa bulan terakhir.
Dewan kota Barcelona mengatakan bahwa masyarakat kota tidak biasa melihat wanita mengenakan burqa atau niqabs di kota, yang memiliki populasi 1,5 juta penduduk tersebut.(fq/aby)