Pengadilan Tinggi Bahrain, hari Kamis (28/10) menyidang 27 tokoh Syiah di negara ini dan menuding memberikan dana untuk aktivitas teroris anti-negara.
Sebelumnya, sekelompok aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) mengecam kebijakan pemerintah Bahrain yang menangkapi warga Syiah dan para pendukung HAM di negara ini. Pertengahan bulan Agustus, pemerintah Bahrain menankapi warga Syiah dan para pembela HAM dengan tudingan melakukan aktivitas teroris dan anti-pemerintah. Menurut data yang ada, 250 aktivis Syiah ditahan di penjara.
Beberapa waktu lalu, aparat Bahrain menahan dan menyiksa dua aktivis oposisi yang dituding mengirimkan foto aksi kekerasan pemerintah terhadap para aktivis Syiah kepada kantor berita asing. Kedua aktivis itu adalah Hussein al-Dirazi dan Muhammad Mushaimea.
Mushaimea didakwa selama tinggal di London, ia telah membuat kesepakatan dengan kantor berita asing untuk memberikan kepada mereka foto-foto yang mencoreng citra Bahrain di luar negeri. Foto-foto tersebut dikirim oleh al-Dirazi dari Bahrain.
Kedua aktivis tersebut dilarang memiliki pengacara dan menolak tuduhan tersebut. Keduanya mengakui tuduhan itu karena mendapat penyiksaan.
Menurut keterangan Markas Hak Asasi Manusia Bahrain (BCHR), dua aktivis itu juga dipaksa berdiri selama berjam-jam, dan tidak boleh tidur selama berhari-hari.
Sejak pertengahan Agustus lalu, pemerintah Bahrain melancarkan represi terhadap para aktivis oposisi menjelang pemilu parlemen negara ini. Meski ditekan, masyarakat Syiah di Bahrain berhasil memperoleh suara mayoritas di pemilu parlemen. Kelompok Syiah Bahrain, Islamic National Accord Association (INAA), berhasil memenangkan 18 dari 40 kursi dalam pemilu parlemen yang digelar pada tanggal 23 Oktober. (IRIB.ir)