Aksi pelecehan seks dibawah umur oleh pendeta kembali guncang Amerika Serikat, sebanyak 21 orang pendeta di kota Philadelphia, AS telah dinonaktifkan karena menghadapi kasus pelecehan seksual terhadap anak-anak di bawah umur atau bertindak tidak semestinya dengan mereka.
Keuskupan Agung Philadelphia mengatakan pada hari Selasa (8/3) bahwa langkah itu diambil menanggapi laporan jaksa agung Philadelphia, yang menemukan 37 pendeta dituduh atau dicurigai melakukan pelecehan terhadap anak-anak.
"Saya memahami bahwa bagi banyak orang, kepercayaan mereka di dalam gereja telah terguncang," kata Kardinal Justin Rigali dalam sebuah pernyataan.
"Saya berdoa agar Keuskupan Agung berupaya untuk mengatasi kasus-kasus yang menjadi perhatian dan mengevaluasi kembali cara kami menyikapi tuduhan. Langkah ini akan membantu mengembalikan kepercayaan dalam kebenaran dan keadilan," tambahnya.
Para pejabat gereja mengatakan pada hari Rabu bahwa mereka akan memberikan informasi kepada para jemaat geraja dan masyarakat yang terkena dampak di tempat para pendeta itu mengabdi.
Gereja Katolik di AS dan negara-negara Eropa telah terusik dengan ratusan kasus pelecehan seksual terhadap anak-anak. Praktek pedofilia juga merebak di tengah para pendeta di seluruh Eropa dan AS.
Sebelumnya, sebuah pengadilan di Roma menghukum seorang mantan pastor Gereja Katolik dengan kurungan 15 tahun penjara, karena kasus pelecehan seksual terhadap anak-anak.
Ruggero Conti, seorang mantan pastor di Selva Candida di pinggiran ibukota Italia, dinyatakan bersalah atas kasus pelecehan seksual terhadap anak-anak antara tahun 1998 dan 2008. (IRIB/RM/PH)