Gerakan Non-Blok (GNB) mendesak Badan Energi Atom Internasional (IAEA) harus mengambil sikap obyektif dan adil serta menghormati terhadap hak Republik Islam Iran untuk mengembangkan program nuklir sipil.
"Pilihan dan keputusan setiap negara, termasuk Iran, terkait pemanfaatan teknologi nuklir damai dan kebijakan daur bahan bakar nuklir harus dihormati," kata GNB dalam sebuah pernyataan yang disiarkan pada hari Rabu (9/3).
Statemen itu menggarisbawahi bahwa semua kasus yang berkaitan dengan program nuklir damai Iran harus diselesaikan dalam kerangka IAEA dan berdasarkan parameter hukum dan teknis.
"GNB memandang Badan Energi Atom Internasional sebagai satu-satunya rujukan yang kompeten untuk memverifikasi komitmen anggotanya," tegas pernyataan itu. "Jangan sampai ada tekanan atau intervensi menyangkut kegiatan IAEA, terutama dalam proses verifikasi komitmen anggota, yang dapat membahayakan efisiensi dan kredibilitas," tambahnya.
Pada kesempatan itu, GNB menekankan hak-hak dasar dan tak terbantahkan semua negara untuk pengembangan dan penggunaan energi nuklir damai, tanpa prasangka apapun dan sesuai dengan komitmen hukum. Organisasi ini juga memperingatkan bahwa jangan ada penafsiran yang mengarah untuk melarang atau membatasi hak negara dalam mengembangkan program nuklir damai.
"GNB menilai pembentukan Zona Bebas Senjata Nuklir di Timur Tengah, sebagai langkah positif untuk mencapai perlucutan senjata global, dan menegaskan kembali dukungannya bagi langkah tersebut sesuai dengan keputusan Majelis Umum PBB dan Dewan Keamanan," tegasnya.
Awal bulan ini, IAEA sekali lagi menegaskan misi damai aktivitas nuklir Iran, dan menegaskan kembali bahwa program nuklir Tehran tidak pernah menyimpang ke arah produksi senjata nuklir.
Amerika Serikat dan sekutu-sekutu Baratnya menuduh Iran bermaksud mengembangkan program nuklir militer. Mereka menjadikan klaim itu sebagai alasan untuk menekan Dewan Keamanan PBB agar menjatuhkan sanksi terhadap Iran.
Para pejabat Iran membantah tuduhan tersebut dan menyatakan sebagai penandatangan Traktat Non-Proliferasi Nuklir (NPT) dan anggota IAEA, Tehran memiliki hak untuk menggunakan teknologi nuklir damai. (IRIB/RM/PH)