Chili memutuskan untuk secara resmi mengakui Palestina sebagai negara independen mengikuti jejak sejumlah negara di Amerika Latin.
Kemarin (Jumat, 7/1) Menteri Luar Negeri Chili, Alfredo Moreno mengumumkan bahwa pemerintah Presiden Chili Sebastian Pinera telah resmi mengakui Palestina sebagai sebuah negara independen berdasarkan pada perbatasan tahun 1967.
"Pemerintah Chili merilis keputusan tersebut hari ini (Jumat) dan mengakui keberadaan negara Palestina sebagai negara yang bebas, merdeka dan berdaulat," katanya membacakan statemen Departemen Luar Negeri Chili.
Dia menambahkan bahwa Presiden Pinera berencana untuk mengunjungi Israel dan wilayah Palestina pada tanggal 4 dan 5 Maret.
Lebih dari 130 negara telah resmi mengakui Palestina sebagai sebuah negara berdasarkan perbatasan tahun 1967, perbatasan yang ditetapkan sebelum Israel menduduki Baitul Maqdis, Tepi Barat, dan Jalur Gaza.
Pada Desember 2010, Brasil, Argentina, dan Bolivia mengakui Palestina sebagai sebuah negara merdeka.
Amerika Serikat dan Israel mengkritik keputusan tersebut dan hingga kini menolak mengakui Palestina sebagai negara merdeka.
Bulan lalu, Uruguay menyatakan akan mengumumkan pengakuan resminya atas kedaulatan Palestina pada Maret 2011.
Pada tanggal 31 Desember lalu, Ketua Otorita Ramallah, Mahmoud Abbas, mengatakan bahwa pengakuan dari negara-negara Amerika Latin terhadap Palestina akan memaksa AS dan Israel kembali ke meja perundingan.
Putaran terbaru perundingan September tahun lalu gagal setelah Tel Aviv menolak memperpanjang moratorium pembangunan permukimannya di wilayah pendudukan Palestina. (Irib.ir)