25 Oct 2010

Rencana Yahudikan Yerusalem Disetujui Israel

ImagePara menteri Israel mendorong rencana untuk menjadikan al-Quds (Yerusalem) menjadi sebuah zona prioritas nasional. Hal itu merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat klaim ilegal Israel atas kepemilikan kota suci tersebut.


Pada hari Minggu (24/10) waktu setempat, Komite Kementerian Perundang-undangan menyetujui rencana yang awalnya diajukan oleh anggota parlemen Israel, Uri Ariel tersebut. Ia menyebut rencana itu merupakan "perubahan dalam pendekatan pemerintah," demikian dilansir kantor berita Ha’aretz.


Ariel juga mengklaim bahwa penghentian pembangunan justru adalah hal yang ilegal. "Ini adalah permulaan sebuah era baru di Yerusalem dan sebuah pertanda hal-hal berikutnya yang akan terjadi. Kami mengharapkan diakhirinya pembekuan pembangunan yang ilegal di ‘ibu kota’," katanya.


RUU tersebut memberikan prioritas pembangunan terhadap berbagai permukiman ilegal di Yerusalem, termasuk di bagian timur kota tersebut. Hal itu berpotensi menyebabkan perselisihan dengan Amerika Serikat dan Eropa.


RUU tersebut didukung oleh seluruh anggota Komite Legislatif. Tapi, para menteri dari Partai Buruh, Shalom Simhon dan Isaac Herzog, serta kolega mereka dari Partai Likud, Gideon Sa’ar dan Bennie Begin, meminta pengambilan suara ditunda selama tiga pekan. Mereka ingin menyertakan sejumlah unsur dalam legislasi tersebut, seperti tunjangan kesejahteraan. Namun permintaan tersebut ditolak.


Meski RUU tersebut tidak menyebutkan pembangunan melebihi Jalur Hijau, diperkirakan juga akan meliputi bangunan-bangunan ilegal di sebelah timur Jalur hijau.


Walikota Yerusalem Nir Barkat juga memuji keputusan Komite Kementerian tersebut dan mengatakan, "Pengakuan resmi dari Knesset dan pemerintah mengenai pentingnya memperkuat Yerusalem adalah hal yang penting bagi masa depan kota ini dan kelanjutan ‘momentum positif’ di dalamnya."


"Keputusan ini akan membantu mempercepat transformasi Yerusalem sebagai tempat tujuan menarik bagi kawula muda, para turis, dan investor," katanya.


Status akhir kota terjajah tersebut merupakan salah satu isu yang paling sulit dipecahkan dalam pembicaraan antara pemerintah Palestina dan Israel.


Israel, yang mengklaim al-Quds sebagai ibu kota "abadi dan tak terpisahkan," mencaplok bagian timur kota tersebut yang menjadi lokasi sejumlah situs suci umat Islam, Kristen, dan Yahudi setelah Perang Enam Hari pada tahun 1967.


Pencaplokan itu tidak pernah mendapatkan pengakuan dari komunitas internasional.


Karena diperbaruinya aktivitas pembangunan para pemukim, pemerintah Palestina menolak melanjutkan pembicaraan langsung dengan Israel. Pemerintah Palestina mengatakan, Tel Aviv harus membekukan pembangunan dan ekspansi unit-unit permukiman ilegal jika ingin melanjutkan dialog.


Tapi, Israel tetap berkeras menolak membatalkan keputusannya baru-baru ini membangun unit permukiman ilegal baru di sebelah timur al-Quds. Israel juga melanjutkan pembangunan di bagian-bagian lain kawasan terjajah.


Selain itu, Israel juga sering mengeluarkan perintah pengusiran para penduduk Palestina di sebelah timur al-Quds dengan dasar klaim bahwa dokumen kepemilikan bangunan dari warga Palestina "tidak sah."


Tapi, para penduduk Palestina di kota itu mengatakan bahwa para pejabat Israel menunda atau menolak mengeluarkan dokumen untuk rumah-rumah mereka.


Ekspansi dan pendanaan tanpa batas dari permukiman, pengusiran dan perampasan properti Palestina serta pembangunan tembok pemisah di sekeliling kota tersebut telah mengubah tatanan demografi kota suci itu, dari penduduk Palestina menjadi mayoritas penduduk Yahudi.


Karakter kebudayaan dan keagamaan di kota tersebut berada di bawah ancaman penghancuran melalui penggalian dan sabotase Israel. (Suaramedia.com)

Artikel Terkait

- Reviewer: Asih - ItemReviewed: Rencana Yahudikan Yerusalem Disetujui Israel Deskripsi: Para menteri Israel mendorong rencana untuk menjadikan al-Quds (Yerusalem) menjadi sebuah zona prioritas nasional. Hal itu merupakan bagian ... Rating: 4.5
◄ Newer Post Older Post ►