Polisi mengamankan tiga aktivis Benteng Demokrasi Rakyat atau Bendera dalam aksi unjuk rasa di depan Kedutaan Besar Malaysia pada 23 Agustus lalu. Namun polisi tidak menahan ketiga aktivis tersebut.
“Mereka hanya dikenakan pidana ringan, melanggar ketertiban umum,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Boy Rafli Amar kepada wartawan di Jakarta, Rabu (25/8/2010).
Dia menjelaskan, penahanan belum dirasa perlu diterapkan kepada ketiga aktivis tersebut. “Hanya melalui pemeriksaan saja mereka sudah cukup,” tegasnya.
Sebelumnya, tiga aktivis Bendera diamankan polisi setelah melempar kotoran manusia ke Kedutaan Besar Malaysia. Aksi tersebut merupakan kekecewaan Bendera akan ditangkapnya tiga petugas DKP Indonesia yang sedang menjalankan tugas.
“Penangkapan itu, Indonesia dipandang sebelah mata. Kami akan memberikan pelajaran dengan menyandera 300 warga Malaysia yang ada di Indonesia. Ini sebuah pelajaran kepada Malaysia bahwa rakyat Indonesia marah,” tutur Aktivis Bendera Mustar Bona Ventura saat melakukan aksi unjuk rasa.
Sementara itu, penjagaan rumah dinas Duta Besar Malaysia untuk Indonesia di Jalan Patra Kuningan, Jakarta Selatan, diperketat. Seratusan polisi disebar mengantisipasi rencana aksi aktivis Benteng Demokrasi Indonesia (Bendera).
Puluhan personel polisi dari Samapta Brimob berjaga-jaga mulai dari pintu masuk Jalan Patra Kuningan dan Jalan HR Rasuna Said.
Aparat polisi juga bersiaga di sepanjang Jalan Patra Kuningan. Mobil truk milik polisi diparkir di jalan itu.
Belasan polisi berpakaian preman dengan menenteng senjata laras panjang mondar-mandir di sekitar lokasi.
Jalur masuk menuju rumah dinas Dubes Malaysia di Jalan Patra Kuningan L VII nomor 6, Jakarta Selatan, ditutup dengan truk polisi. Sementara untuk jalur keluar dibuka bagi kendaraan yang akan keluar masuk dari kompleks itu.
30 Personel polisi berjaga di samping rumah dinas Dubes Malaysia. Mereka duduk-duduk di bawah pohon dan tameng-tameng diletakkan di depan rumah dinas Dubes Malaysia.
Massa Bendera pada 23 Agustus lalu mendemo Kedubes Malaysia di Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel. Mereka melemparkan kotoran manusia, yang memicu kemarahan politisi Malaysia.
Sementara itu, aksi unjuk rasa tersebut serta rencana sweeping besar-besaran, disikapi keras oleh kalangan organisasi kemasyarakatan dan partai politik Malaysia.
Pada intinya, mereka meminta Pemerintah Indonesia bersikap tegas atas aksi tersebut.
Kepala Biro Internasional Malaysia Chinese Assosiation (MCA) Chor Chee Heung mengatakan aksi yang dilakukan Bendera itu tidak dapat diterima dan pemerintah Indonesia harus mengambil sikap untuk mencegah demonstran. Menurut Chor Chee aksi tersebut dapat memperburuk hubungan Indonesia-Malaysia.
“Kami tidak menerima tindakan yang dilakukan secara ilegal yang dapat mempengaruhi hubungan kami dengan Indonesia,” tutur Chor Chee Heung seperti diberitakan The Star.
Pernyataan senada juga disampaikan Kepemudaan Umno, partai berkuasa di Malaysia. Kepala Bidang Kepemudaan Umno Khairy Jamaluddin mengatakan aksi yang dilakukan Bendera itu tidak disukai.
“Mereka (Pemerintah)harus meningkatkan penjagaan di kedutaan kami untuk mencegah insiden kembali terulang. Jamaluddin juga meminta Pemerintah Malaysia mngirimkan surat protes ke RI.
Kepala Bidang Kepemudaan PAS (Pan Islamic Malaysian Party), Nasrudin Hasan Tantawi juga menyampaikan hal yang sama. Dia mempertanyakan alasan Bendera ingin agar hubungan Indonesia dan Malaysia tidak harmonis. Namun Nasrudin juga mengaitkan insiden ini dengan penangkapan tiga petugas Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) oleh polisi negaranya.
Presiden Penang Muslim League Najmudeen Kader meminta Indonesia untuk melarang organisasi yang menimbulkan kekisruhan antara dua muslim ini.
Demikian juga diungkapkan Penang Jamaah Islah, melalui sekretarisnya Isahak Ismail yang mengatakan aksi Bendera tidak sejalan dengan semangat persaudaraan muslim. (Suaramedia.com)