29 Jun 2010

Tamparan Buat Vatikan, Kasus Sodomi Pastor Katolik Tetap Lanjut di Pengadilan

ImageMahkamah Agung AS Senin kemarin (28/6) menolak untuk mempertimbangkan apakah Vatikan memiliki kekebalan hukum atas kasus pelecehan seksual anak di bawah umur yang dilakukan oleh pastur di Amerika Serikat, yang memungkinkan gugatan terhadap kasus ini yang diajukan pada tahun 2002 untuk terus maju.


Penggugat dalam kasus ini, diidentifikasi hanya sebagai John V. Doe, telah disodomi beberapa kali pada tahun 1965, ketika ia masih remaja, oleh seorang pendeta pedophilia yang diduga bernama pastor Andrew Ronan, di Portland, Oregon.


Sebelum dituduh melakukan tindak pidana di Oregon, Ronan, yang meninggal pada tahun 1992, diduga melakukan pelecehan secara seksual para seminaris di Irlandia dan anak-anak di Chicago.


Vatikan ingin pengadilan federal AS untuk mengabaikan gugatan yang berusaha terus menganggap Gereja Katolik Roma yang bertanggung jawab untuk memindahkan Ronan dari Irlandia ke Chicago kemudian ke Portland meskipun tuduhan pelecehan seks yang mengikutinya dari paroki ke paroki.


Tapi sembilan hakim AS menolak untuk mempertimbangkan klaim gereja bahwa mereka dapat menikmati "kekebalan berdaulat" dan kebal dari segala penuntutan.


Vatikan telah mengklaim kekebalan hukum mereka di bawah Hak Kekebalan Asing tahun 1976, sebuah undang-undang AS yang memungkinkan negara asing untuk menghindari gugatan di pengadilan.


Seorang pengacara penggugat pada hari Senin kemarin memuji keberanian hakim dalam memutuskan untuk melawan Vatikan. Sebagai catatan, Enam dari sembilan hakim di pengadilan tertinggi Amerika adalah Katolik.


"Tindakan hari ini oleh para hakim merupakan jawaban atas doa-doa ribuan korban pelecehan seksual yang akhirnya memiliki kesempatan nyata untuk mendapatkan keadilan, dan kebenaran, tentang keterlibatan para pemimpin Vatikan dalam menutupi tindak pidana pastor Katolik yang melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak yang tidak bersalah," kata Jeff Anderson seorang pengacara para korban.


"Atas nama korban dalam kasus ini, dan semua korban yang berani yang menderita atas penolakan bertanggung jawab para pemimpin Vatikan, kami mengucapkan terima kasih kepada hakim atas keberanian mereka untuk membiarkan kasus ini dilanjutkan," katanya.


"Akhirnya, kami memiliki kesempatan untuk mendapat keadilan, akuntabilitas dan penyembuhan," kata Anderson.


Vatikan mengatakan hari Senin bahwa akan ada komentar langsung atas keputusan itu.


Sementara itu pengacara yang mewakili gereja, Jeffrey Lena, meremehkan keputusan pengadilan tersebut, dengan mengatakan bahwa kasus ini masih panjang dan belum bisa diputuskan.


"Yang masih tertinggal adalah untuk kembali ke pengadilan distrik, yang merupakan sidang pengadilan, dan untuk melanjutkan argumen lebih lanjut di sana," katanya.


Kasus ini hanyalah salah satu skandal pedofilia yang banyak mengguncang Gereja Katolik Roma dalam beberapa tahun terakhir di sejumlah negara termasuk Austria, Belgia, Irlandia, Jerman dan Amerika Serikat.(eramuslim))

Artikel Terkait

- Reviewer: Asih - ItemReviewed: Tamparan Buat Vatikan, Kasus Sodomi Pastor Katolik Tetap Lanjut di Pengadilan Deskripsi: Mahkamah Agung AS Senin kemarin (28/6) menolak untuk mempertimbangkan apakah Vatikan memiliki kekebalan hukum atas kasus pelecehan seksual a... Rating: 4.5
◄ Newer Post Older Post ►