Republik Islam Iran memanfaatkan forum Asia Pacific Ministerial Conference on Housing and Urban Development ke-3 untuk mempromosikan pentingnya nuklir sebagai sumber energi alternatif, di tengah semakin menipisnya energi minyak bumi yang menimbulkan polusi udara. Dalam kesempatan ini, Iran juga menyampaikan protes terhadap sanksi keempat Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa atas program nuklir di Iran.
Hal ini disampaikan Menteri Perumahan dan Pengembangan Perkotaan Iran Ali Nikzad di hadapan peserta dalam pembukaan pertemuan para menteri dalam forum APMCHUD di Hotel Sunan, Solo, Jawa Tengah, Kamis (24/6).
”Kami menyatakan keberatan terhadap sanksi Dewan Keamanan PBB terhadap program pengembangan energi nuklir di negara kami. Padahal, program ini menjadi sesuatu yang penting bagi pembangunan berkelanjutan di negara kami,” kata Ali yang berkesempatan memberi sambutan karena Iran menjadi Ketua Biro AMPCHUD periode 2008-2010.
Pelarangan ini, menurutnya, merupakan pelanggaran hak asasi manusia karena energi nuklir di negaranya digunakan untuk pembangunan damai dan bukan untuk senjata. Ditambahkannya, negara-negara harus bersatu untuk membela hak bersama dalam pengembangan energi nuklir mengingat nuklir menjadi pilihan sumber energi yang dinilainya paling menjanjikan saat ini.
Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono yang hadir membuka acara mengatakan, forum APMCHUD tidak perlu menanggapi pernyataan Iran. Indonesia punya pandangan dan prinsip sendiri mengenai masalah ini. ”Biarlah dia berpandangan seperti itu. Itu suara yang sering disampaikan Iran, tetapi saya kira forum ini tidak perlu menjawab,” kata Agung.
Ketua Tim Pelaksana APMCHUD ke-3 Suharso Monoarfa mengatakan, energi nuklir memang menjadi salah satu pilihan energi alternatif di tengah isu semakin menipisnya stok energi minyak bumi. Masalah ini juga menjadi isu bersama negara-negara. Indonesia kemungkinan besar, menurutnya, tidak dalam waktu dekat menggunakan energi nuklir.
”Penggunaan energi ini membutuhkan persyaratan ketat yang diiringi disiplin publik yang tinggi, saya kira kita butuh waktu bertahun-tahun ke depan sebelum menggunakan energi ini,” kata Suharso yang juga Menteri Perumahan Rakyat.
sumber:kompascetak