18 Jun 2010

Amnesti Internasional: Dunia Sudah Tertipu Israel

ImageAmnesti Internasional menyinggung trik baru rezim Zionis Israel untuk mengalihkan opini umum dunia soal Gaza menuntut Tel Aviv harus segera mencabut blokade terhadap Gaza karena blokade tersebut bertentangan dengan ketentuan internasional.
Amnesti Internasional Kamis (17/6) kembali merilis statemen setelah rezim Zionis Israel mengumumkan akan mengurangi blokade terhadap Gaza. Keputusan tersebut dinilai lembaga internasional ini membuktikan bahwa rezim Zionis Israel sama sekali tidak berniat mencabut hukuman massal terhadap rakyat Gaza.


Malcolm Smart, Direktur Urusan Timur Tengah dan Afrika Utara Amnesti Internasional menyatakan, "Pengurangan blokade tidak cukup. Meski setiap upaya yang dapat mengurangi krisis kemanusiaan di Gaza tetap disambut, namun Israel harus melaksanakan tugasnya sebagai negara penjajah sesuai ketentuan internasional dan segera mencabut total blokade terhadap Gaza."


"Sama pentingnya seperti masuknya barang ke Gaza, rakyat Gaza juga harus diberi ijin untuk mengekspor produknya ke luar negeri. Namun masalah ini tidak dibahas oleh kabinet Israel. Embargo ekspor produk Gaza dan masuknya bahan mentah, serta lalu-lalang warga, akan menghancurkan perekonomian Gaza," jelas Malcolm.


Menurutnya, blokade Israel telah meningkatkan angka pengangguran dan kemiskinan di Gaza dan rakyat Gaza kini bergantung pada bantuan asing. Masalah ini tidak akan terselesaikan selama blokade tidak dicabut.


Di bagian lain pernyataannya Malcolm menuturkan, "Berdasarkan laporan berbagai media, Israel hanya membolehkan masuknya sejumlah produk ke Gaza sementara banyak produk dan barang-barang yang masih tercantum dalam list blokade."


"Hingga kini masih belum jelas barang apa saja yang boleh masuk ke Gaza. Namun yang jelas Israel tidak mengijinkan warga Gaza melintas ke luar wilayah tersebut dan ini merupakan pelanggaran nyata terhadap HAM."


Amnesti Internasional juga menyatakan bahwa Israel hingga kini telah mengemukakan berbagai alasan untuk melanjutkan blokadenya terhadap Gaza, namun pembatasan masuknya barang-barang konsumsi sipil tetap diberlakukan. Israel menurut Amnesti Internasional berhak untuk memeriksa barang yang masuk ke Gaza, namun kebijakan tersebut tidak boleh berakibat buruk pada semua penghuni di sebuah kawasan.


Bahkan warga Gaza tidak dapat pergi ke luar wilayah tersebut untuk berobat, apalagi untuk menjenguk sanak keluarga dan famili di wilayah lain di Palestina. (IRIB/MZ)