BEIRUT – Pemerintah Libanon sedang menyelidiki pembunuhan oleh penduduk desa yang marah terhadap seorang pria Mesir yang dituduh membunuh sepasang suami istri, warga desa setempat, dan dua cucu mereka.
Tersangka sedang bersama polisi melakukan reka ulang kejahatan ketika ia ditangkap oleh segerombolan orang di sebuah desa di selatan Beirut.
Orang-orang itu menusuknya hingga tewas dan kemudian menggantungnya dengan kait tukang daging dari tiang di alun-alun desa.
Pemerintah mengutuk tindakan para penduduk sebagai ”barbar”.
Menteri Dalam Negeri Ziad Baroud memerintahkan sebuah penyelidikan dan mengatakan bahwa tindakan main hakim sendiri itu sangat berbahaya.
Mohammed Muslem, seorang pria Mesir berusia 38 tahun yang bekerja sebagai seorang tukang daging di desa Ketermaya, telah ditangkap karena dicurigai menembak mati pasangan tua dan cucu mereka yang berusia tujuh dan sembilan tahun.
Ia dituding sebagai tersangka dan sedang mengarahkan polisi melalui kejadian hari itu ketika puluhan warga desa menyeretnya menjauh dari tahanan polisi dan mulai memukulinya dengan tongkat dan pisau.
Beberapa saksi mata mengatakan bahwa polisi menyelamatkan dan membawanya ke rumah sakit terdekat, namun kerumunan warga menerobos ke ruang perawatan intensif, menyeretnya keluar, dan kembali memukulinya.
Setelah membunuh Mohammed Muslem, kerumunan itu dilaporkan melucuti pakaiannya, menaruh jasadnya di atas kap mobil dan membawanya berkeliling desa, kemudian menggantungnya di sebuah tiang di tengah desa dengan para penduduk yang berteriak.
Militer akhirnya dapat mengintervensi setelah 30 menit dan mengambil jasad Muslem.
“Apapun yang dirasakan penduduk desa, tidak ada yang dapat membenarkan reaksi semacam ini,” ujar Menteri Kehakiman Ibrahim Najjar.
“Kami telah mengantongi nama 10 orang yang terlibat dalam kejahatan mengerikan ini dan sekarang pengadilan harus melakukan tugasnya. Tidak ada negara hukum yang dapat mengampuni apa yang terjadi.”
Namun warga desa tidak menyesal. “Pria ini datang ke desa kami dan melakukan kejahatan besar,” ujar seorang warga seperti yang dikutip oleh kantor berita Reuters. “Dan syukurlah kami telah membalas dendam dengan tangan kami sendiri.”
Ketegangan tetap tinggi di desa itu ketika warga menceritakan peristiwa dari 48 jam terakhir dan pembunuhan terhadap pasangan tua dan dua gadis kecil yang dimutilasi.
Hasil tes DNA mengaitkan Muslem dengan pembunuhan tersebut.
“Ini bukan sebuah kota yang berada di atas hukum dan tidak akan ada yang bisa melarikan diri dari keadilan,” ujar Walikota Najib Hassan kepada kantor berita AFP.
Hassan dan penduduk lain mengatakan bahwa warga desa telah berkumpul di lapangan setempat sembari menunggu prosesi pemakaman pasangan tersebut dan dua cucu mereka ketika mobil polisi yang membawa Muslem datang ke lokasi kejadian.
“Seluruh desa meledak dalam kemarahan ketika mereka melihatnya,” ujar Hassan.
“Saya tidak tahu bagaimana segalanya dapat terjadi dengan berbeda tapi otoritas harus bertindak dengan bijaksana dan bertanggung jawab dalam kasus ini sembari mempertimbangkan perasaan warga desa.”
Seorang kerabat korban merasa campur aduk ketika menyaksikan tindakan main hakim sendiri itu dari balkon rumahnya.
“Sebagian dari diri saya merasa marah dan ingin turun ke bawah membunuhnya tapi sebagian yang lain menginginkan agar hukum mengambil alih,” ujarnya.
Koran-koran Libanon menampilkan gambar brutal pembunuhan itu sementara stasiun televisi terus menayangkan rekaman videonya.
“Saat-saat barbar” bunyi kepala berita dari koran berbahasa Perancis L’Oriental Le Jour, yang memasang gambar jasad Muslem yang penuh darah menggantung di tiang listik.
“Tindakan barbar ini belum pernah ada dan mungkin satu-satunya di negara di mana hukum rimba berlaku,” ujar koran berbahasa Arab Al Akhbar.
“Kerumunan itu membunuh Mohammed Muslem dan berpikir bahwa mereka menegakkan keadilan tapi mereka justru mematikan keadilan,” tambahnya.
Kepala polisi Ashraf Rifi mengatakan telah mengambil langkah pendisiplinan terhadap petugas polisi yang mengawal Muslem karena gagal menerapkan langkah-langkah pencegahan, mengantisipasi kemarahan warga desa kurang dari 24 jam setelah pembunuhan tersebut.
Seorang petugas keamanan mengatakan bahwa Muslem telah dicurigai memperkosa seorang gadis berusia 13 tahun di Ketermaya dua bulan lalu.
Ia mengatakan bahwa kemungkinan motif pembunuhan itu adalah Muslem pergi ke rumah pasangan tua itu untuk meminta bantuan mereka meyakinkan orangtua korban pemerkosaan agar mengijinkannya untuk menikahi sang gadis.
Di bawah hukum Libanon, seorang pemerkosa yang menikahi korbannya akan lepas dari dakwaan.
“Tampaknya sang kakek mengatakan padanya bahwa tidak ada yang bisa ia lakukan untuknya dan pria itu pun kalap kemudian membunuhnya,” ujar petugas itu.(sm)