Amerika Serikat mengalah dan akhirnya mengecualikan Cina dan Singapura dari kewajiban mematuhi sanksi unilateral Washington terhadap sektor minyak Republik Islam Iran.
Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Hillary Clinton mengumumkan pengecualian tersebut dalam statemennya pada Kamis (28/6), seraya menyinggung "penurunan signifikan" tingkat pembelian minyak dari Iran oleh Cina dan Singapura. Demikian dilaporkan Associated Press.
Dikatakannya bahwa kedua negara telah menerima pengecualian berdurasi enam bulan untuk membeli minyak mentah Iran pada tingkat terendah. Keputusan tersebut dapat diperbarui.
"Secara keseluruhan 20 kekuatan ekonomi dunia terkualifikasi untuk [mendapatkan] pengecualian tersebut," tambah Clinton.
Pengecualian dua negara Asia itu diumumkan beberapa jam sebelum sanksi unilateral Amerika Serikat menyangkut pembelian minyak mentah dari Iran berlaku.
Pemerintah Amerika, akhir Maret lalu menyetujui sanksi terhadap sektor minyak Iran dan akan menghukum setiap negara yang membeli minyak mentah dari Tehran. Sanksi tersebut berlaku mulai 28 Juni.
Menyusul ketetapan yang ditandatangani oleh Presiden AS Barack Obama, akhir tahun 2011, pemerintah Amerika dapat mengecualikan negara-negara dari sanksi tersebut jika mereka telah "mengurangi impor minyak dari Iran secara signifikan."
Pada 23 Januari 2012, Uni Eropa juga menetapkan larangan impor minyak mentah dan produk petroleum dari Iran yang akan berlaku mulai 1 Juli.
Sanksi AS-Uni Eropa itu bertujuan menekan Republik Islam Iran atas program nuklir sipilnya, yang diklaim oleh Washington dan Tel Aviv serta sejumlah sekutunya mengacu pada aspek militer.
Iran menolak klaim tersebut dengan alasan bahwa sebagai penandatangan Traktat Non-Proliferasi Nuklir (NPT) dan anggota paling berkomitmen Badan Energi Atom Internasional (IAEA), Tehran berhak mendayagunakan teknologi nuklir untuk kepentingan damai. (IRIB Indonesia/MZ)