Pemimpin incumbent Pantai Gading, Laurent Gbagbo, mengusir duta besar Inggris dan Kanada, bunyi sebuah pernyataan di televisi pemerintah.
Dikatakan bahwa tindakan itu diambil sebagai langkah timbal balik. Inggris mengatakan tidak menerima bahwa tindakan itu valid.
Gbagbo menolak untuk turun dari jabatannya terlepas dari pengakuan internasional yang diperoleh oleh sang rival Alassane Outtara sebagai pemenang pemilihan presiden bulan November.
Outtara telah mendesak pasukan khusus Afrika Barat untuk menyingkirkan Gbagbo.
Badan regional Afrika Barat, Ecowas, mengancam akan memaksa Gbagbo keluar tapi mengatakan masih ingin mencoba upaya mediasi dulu.
Gbagbo masih memiliki dukungan publik dari militer dan kontrol atas media negara.
Inggris dan Kanada adalah dua di antara sejumlah negara yang telah mengusir duta besar Gbagbo dengan tujuan untuk mengganti mereka dengan diplomat yang dipilih oleh Outtara.
Pengusiran itu sebenarnya bersifat simbolis. Duta besar Inggris, yang bertindak sebagai utusan untuk beberapa negara di kawasan, ditempatkan di negara tetangga Ghana, dan kedutaan Kanada masih bisa melakukan fungsi normalnya.
Pernyataan dari televisi pemerintah mengatakan bahwa utusan Inggris dan Kanada diusir karena negara mereka tidak lagi mengakui duta besar Gbagbo.
"Melalui aplikasi prinsip timbal balik yang mengatur hubungan diplomatik, kementerian menginformasikan Madame Marie Isabelle Massip bahwa akreditasinya sebagai duta besar Kanada di Pantai Gading telah berakhir."
"Untuk alasan yang sama, kementerian luar negeri memberitahu duta besar Nicholas James Westcott bahwa akreditasinya sebagai duta besar Inggris dan Irlandia Utara juga berakhir."
Kantor Luar Negeri Inggris merespon dengan mengatakan, "Pemerintah Inggris telah mengakui Alassane Outtara sebagai presiden Pantai Gading yang terpilih secara demokratis."
"Pemerintah telah mengakui legitimasi dari pernyataan yang dibuat oleh, atau atas nama, pemerintahannya. Pemerintah Inggris tidak menerima validitas dari pernyataan yang dibuat oleh pihak lain."
Inggris mencabut pengakuan atas utusan Gbagbo pada tanggal 31 Desember dan Kanada melakukan hal yang sama pada tanggal 29 Desember. (suaramedia.com)