28 Sept 2010

Yusril Minta Darmono Hentikan Kasusnya

ImageMantan Menkeh dan HAM Yusril Ihza Mahendra mengaku bahagia di awal tugas sebagai Pelaksana tugas (Plt) Jaksa Agung, Darmono berkomitmen menuntaskan kasus Sisminbakum. Namun, Yusril yang berstatus tersangka dalam kasus ini mengingatkan Darmono agar menghentikan penyidikan kasus ini (SP3) jika tak memiliki cukup bukti demi keadilan.


Bahkan, Yusril minta namanya direhabilitasi jika kejaksaan tak memiliki cukup bukti untuk meneruskan kasus ini ke pengadilan. "Kalau alat bukti tidak cukup dan dasar hukum meragukan, maka penyidikan perkara itu harus segera dihentikan. SP3 harus segera diterbitkan dan nama baik tersangka segera direhabilitasi. Inilah keadilan," kata Yusril Ihza Mahendra dalam rilisnya, Jakarta.


Meski berprasangka baik kepada Darmono soal kata "menuntaskan", Yusril menilai kata itu bisa multitafsir, bahkan bisa ditafsirkan bahwa dirinya segera ditahan.


Menurutnya, menuntaskan kasus haruslah berdasar hukum dan keadilan. Artinya, kalau perkara memang cukup bukti dan landasan hukumnya, maka perkara itu harus segera dilimpahkan ke pengadilan dan begitu pun sebaliknya.


"Jangan berkilah, limpahkan saja perkara, benar atau salah biar pengadilan yang memutuskan. Kalau memang bukti tak cukup dan landasan hukum meragukan, tak perlu melimpahkan perkara ke pengadilan. Penegakan hukum bukanlah soal gengsi dan kemarahan, tetapi soal kebenaran dan keadilan. Aparatur penegak hukum menjalankan tugas negara, bukan tugas pribadinya," paparnya.


Dalam menangani kasus yang menjadi perhatian publik ini, Yusril minta Darmono juga menyelidiki lebih jauh kemungkinan ulah jaksa nakal, markus atau mafia hukum yang bermain di balik kasus Sisminbakum.


Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional Taufik Kurniawan mengatakan, selama UU Kejaksaan tidak mengatur asal jaksa agung, maka bisa saja jaksa agung berasal dari kalangan partai politik.


"Jangan terkooptasi soal jaksa agung dari partai politik atau nonpartai politik, sepanjang UU Kejaksaan tidak mengaturnya. Kecuali kalau ada UU yang mengatur bahwa jaksa agung harus dari non partai," kata Taufik Kurniawan di Gedung DPR RI, Jakarta.


Ia juga mengatakan, dirinya tidak mau terjebak dalam dikotomi tersebut.


"Saya tidak mau terjebak dalam dikotomi tersebut. Tidak ada masalah dari mana asal jaksa agung itu, apakah dari partai atau non partai. Yang penting adil," ujar Wakil Ketua DPR itu.


Ia hanya berharap, siapapun jaksa agung yang dipilih oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, harus mampu bekerja dengan baik, bisa berkomunikasi dengan jajaran kejaksaan, memiliki komitmen untuk melakukan penuntasan hukum," kata Taufik.


Menurut dia, Presiden Yudhoyono akan memilih jaksa agung dengan mempertimbangkan situasi di masyarakat.


"Kecenderungan, presiden menjaga persepsi publik itu untuk menjaga keseimbangan di masyarakat," kata Wakil Ketua DPR itu. (Suaramedia.com)

Artikel Terkait

- Reviewer: Asih - ItemReviewed: Yusril Minta Darmono Hentikan Kasusnya Deskripsi: Mantan Menkeh dan HAM Yusril Ihza Mahendra mengaku bahagia di awal tugas sebagai Pelaksana tugas (Plt) Jaksa Agung, Darmono berkomitmen menu... Rating: 4.5
◄ Newer Post Older Post ►