4 Sept 2010

Kapolri Minta Maaf Atas Penggunaan Kekuasaan Yang Berlebihan

ImageYayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mendesak Kapolri dan Kapolda Sulawesi Tengah untuk memberikan keterangan dan meminta maaf kepada masyarakat terhadap kesalahan penanganan yang dilakukan oleh anggotanya pada insiden Buol. Demikian dijelaskan Alvon Kurnia Palma, Wakil Ketua YLBHI, saat ditemui di Jakarta.


Selain itu, YLBH Indonesia juga mendesak Komnas HAM untuk melakukan investigasi pro justisia agar dugaan terhadap tindak pidana dan pelanggaran HAM dalam kasus ini menjadi terang. "Sejauh ini Komnas HAM belum melakukan investigasi yang mendalam," ujar Alvon.


Dalam penangkapan dan penahanan Kasmir Timumun, patut diduga pihak kepolisian melakukan pelanggaran dalam penahanan dan penangkapan Kasmir. "Ini merupakan penahanan unprocedural karena polisi menahan tanpa surat penangkapan, bahkan keluarganya pun tidak tahu kalau Kasmir ditahan," ujar Alvon.


Mengenai kerusuhan di depan Polsek Buol, Alvon menyatakan bahwa pihak kepolisian telah menggunakan kekuasaan secara berlebihan. "Polisi sudah berlebihan dalam penanganan massa," ujar Alvon.


Kronologi kejadian versi YLBH Indonesia menyebutkan bahwa Kasmir ditahan di Polsek Biau pada tanggal 28 Agustus 2010. Selama 2 hari sampai tanggal 30 Agustus 2010 keluarga tidak diberitahu bahwa Kasmir ditahan. "Saat keluarga korban ingin mengantar makanan untuk berbuka puasa pada tanggal 30 Agustus, keluarga mendapati Kasmir gantung diri dengan mulut tersumbat kertas," jelas Alvon.


Polisi mengatakan kepada keluarga bahwa Kasmir meninggal karena bunuh diri. Namun, menurut Alvon, keluarga menemukan sesuatu yang berbeda dari tubuh Kasmir. "Dalam tubuh Kasmir keluarga mendapati ada luka lebam di bagian dada, pangkal paha, dan bagian kaki," jelas Alvon.


Tanggal 30 Agustus malam, sekitar 400 orang yang sebagian besar merupakan keluarga besar Kasmir mendatangi Polsek Biau. Di sanalah terjadi kericuhan sehingga menewaskan tujuh anggota masyarakat lainnya.


Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri mengakui adanya kelalaian anggotanya dalam insiden penyerangan Markas Kepolisian Sektor Biau, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, Selasa malam lalu (31/8).


"Saat ini tim investigasi sudah ke Buol yang dipimpin Wakapolri (Komjen Pol Jusuf Manggabarani.red) dengan profesi dan pengamanan (propam), Intelijen dan Keamanan (intelkam) serta reserse dan kriminal (reskrim)," kata Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri di Jakarta.


Kapolri mengatakan, proses investigasi dilaksanakan dan tidak akan tergesa-gesa, agar tidak salah langkah, dan hasilnya akan dibuka secara transparan.


"Kita akan melaksanakan proses yang jernih dengan dibantu semua pihak dan Insya Allah semua perkara bisa terang dan pasti ditindak anggota yang terlibat kalau ada tindakan kekeliruan dan kelalaian, sehingga orang meninggal," kata kapolri.


Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) sudah memeriksa sebelas anggota polisi di antaranya Kepala Satuan Lantas (Kasat Lantas) Polres Buol, Iptu Jefry Pantouw, Kapolsek Biau Iptu Muzakir Butudoka, dan dua petugas anggota jaga saat kejadian yaitu Amiruloh dan James Jhon Pantaw.


Bambang Hendarso mengatakan, insiden itu mengakibatkan tujuh orang meninggal dunia yaitu Muslim, Amran S Abjali, Arfandi, Ridwan D Majo, Herman Hasan, Rasyid S. Jopri dan Saktipan.


"Selain itu ada 26 orang warga yang luka-luka dan 19 orang luka-luka dari anggota polri," katanya.


Insiden penyerangan itu terkait dengan tewasnya seorang tahanan Polsek Biau bernama Kasmir Timumun pada Senin sore (30/8).


Keluarga menduga tewasnya Kasmir Timumun, warga Kelurahan Leok II yang bekerja sebagai tukang ojek itu akibat penganiayaan oknum polisi.


Kasmir ditahan karena kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan seorang anggota kepolisian di kota itu, namun hari Senin dia tewas di dalam tahanan.


Sebagai buntut dari kematiannya, Selasa malam sekitar pukul 21.30 WITA, ribuan warga mendatangi Mapolsek Biau yang terletak di Kelurahan Kali dan berdekatan dengan Kantor Bupati Buol. (Suaramedia.com)

Artikel Terkait

- Reviewer: Asih - ItemReviewed: Kapolri Minta Maaf Atas Penggunaan Kekuasaan Yang Berlebihan Deskripsi: Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mendesak Kapolri dan Kapolda Sulawesi Tengah untuk memberikan keterangan dan meminta maaf ke... Rating: 4.5
◄ Newer Post Older Post ►