Kilau sebutir berlian memukau jutaan manusia di seluruh dunia. Pantaslah bila harga berlian terbilang mahal. Sadar akan nilai ekonomi yang tinggi, banyak orang di negara-negara yang memiliki kekayaan mineral itu kemudian menjadikan berlian sebagai alat untuk meraih kekuasaan dan berbagai ambisi mereka. Dunia pun kemudian gempar dengan dikeluarkannya laporan pemanfaatan berlian untuk membiayai aksi-aksi kekerasan dan merebut kekuasaan pemerintahan. Istilah blood diamond pun kemudian dipopulerkan untuk membedakan berlian yang berlumuran darah dengan berlian yang ditambang secara bersih dan tidak terkait dengan konflik kekerasan di negara sumber asal batu mulia itu.
Film Blood Diamond (2006), yang dibintangi Leonardo DiCaprio, adalah salah satu gambaran bagaimana berlian terkait sangat erat dengan perang sipil di Sierra Leone (1996-1999), dan bagaimana berlian telah menjadi alat untuk membeli berbagai macam persenjataan untuk melakukan kekerasan dan penggulingan kekuasaan.
Penggunaan berlian sebagai alat kekerasan dan konflik itulah yang kemudian menyadarkan dunia akan perlunya sebuah sistem untuk mencegah penggunaan berlian sebagai alat kekerasan. Hasilnya adalah dibuatnya Skema Sertifikasi Kimberley Process.
Skema Sertifikasi Kimberley Process (KP) adalah sebuah skema sertifikasi internasional antarpemerintah yang dibentuk untuk mencegah perdagangan berlian untuk mendanai konflik. Skema ini diluncurkan pada Januari 2003 dari pertemuan wakil-wakil industri berlian, wakil-wakil negara pedagang dan produsen berlian, dan sejumlah lembaga nonpemerintah (NGO) di Kimberley, Afrika Selatan, sejak tahun 2000. Dorongan untuk adanya sertifikasi internasional berlian itu sudah sejak 1998 dikampanyekan Global Witness, salah satu lembaga nonpemerintah yang menaruh perhatian terhadap pemanfaatan kekayaan alam dan kaitannya dengan konflik. Pada November 2002, Majelis Umum PBB dan Dewan Keamanan (DK) PBB juga mendorong adanya sertifikasi bebas konflik itu.
Sertifikasi berlian
Berdasarkan skema ini, pemerintah-pemerintah di negara produsen berlian diharuskan memberikan sertifikasi bahwa berlian kasar yang mereka jual terbebas dari pertumpahan darah. Negara-negara yang berpartisipasi dalam KP terlebih dahulu diharuskan memiliki legislasi untuk memberlakukan KP. Mereka juga diharuskan membuat sistem pengawasan untuk impor dan ekspor berlian kasar. Tujuannya adalah untuk mencegah berlian berdarah bisa memasuki sistem KP itu.
Para partisipan KP (pemerintah) dan pengamat (industri berlian dan NGO) bertemu sekali dalam setahun untuk mendiskusikan implementasi skema ini. Beberapa kelompok kerja memantau pelaksanaan skema itu oleh para peserta KP, memantau akses aplikasi untuk bergabung, mengumpulkan dan menganalisis statistik, dan mendiskusikan masalah-masalah teknis.
Sebagai sebuah mekanisme pengaturan, KP memang diperlukan mengingat negara-negara yang kaya berlian, khususnya di Afrika Barat, yaitu Guinea, Sierra Leone, Liberia, Ghana, dan Pantai Gading, kerap kali dilanda konflik dan pemerintahannya lemah karena terus dirongrong para panglima perang yang mendapatkan dana dari bisnis berlian.
Meski sudah ada Kimberley Proses, diakui Global Witness, berlian berlumur darah masih tetap ada dan memasuki perdagangan resmi. Akan tetapi, adanya skema itu membuat berlian-berlian yang berasal dari wilayah-wilayah yang dikuasai kelompok pemberontak lebih sulit memasuki pasar internasional.
Berdasarkan hasil penyelidikan sebuah kelompok ahli wilayah Pantai Gading, lemahnya pengawasan telah membuat sejumlah volume berlian berdarah bisa memasuki perdagangan resmi melalui Ghana, di mana berlian itu kemudian disertifikasi sebagai berlian yang bebas dari konflik, dan juga melalui Mali. Kelompok pakar juga merekomendasikan agar pusat-pusat perdagangan berlian memperkenalkan sistem pengenalan pengapalan berlian kasar yang mencurigakan. Banyak negara penghasil berlian mempunyai pemerintahan yang lemah dalam mengontrol perdagangan berlian sehingga tidak bisa menjamin bahwa berlian yang mereka ekspor bebas dari konflik.
Partnership Africa Canada dan Global Witness menegaskan, KP seharusnya lebih proaktif dalam memantau pelanggaran-pelanggaran dan lebih tegas dalam menangkal perdagangan-perdagangan gelap berlian kasar. Akan tetapi, situasi saat ini justru semakin buruk. Di Venezuela, penyelundupan berlian terus terjadi, sementara pemerintah menganggap remeh skema sertifikasi KP itu.
Di Pantai Gading, meskipun diberlakukan embargo terhadap berlian dari negara di pantai barat Afrika itu, berlian masih terus ditambang di wilayah utara negara itu dan kemudian diselundupkan ke pusat-pusat perdagangan internasional.
Di Zimbabwe, seperti disampaikan Gubernur Bank Sentral negara itu, Gideon Gono, sekitar 10.000 orang masih mengunjungi kota Mutara setiap bulan untuk melakukan aktivitas penambangan berlian ilegal. Gono mengatakan, lebih dari 2.000 sindikat lokal kemudian menyelundupkan berlian-berlian itu keluar dari Zimbabwe.
Presiden Zimbabwe Robert Mugabe pun marah jika negaranya masih saja tidak diperbolehkan mengekspor kekayaan berliannya akibat dari konflik politik di negara itu tahun lalu, yang diperkirakan telah menewaskan ribuan orang.
Dalam laporan terbarunya yang dirilis pekan lalu, Global Witness menyebutkan, elite- elite politik dan militer di Zimbabwe bahkan kini berusaha menguasai tambang-tambang berlian untuk kepentingan politik mereka. Dikhawatirkan langkah ini akan menjadi persiapan bagi penguasa Zimbabwe saat ini, Robert Mugabe dan kroni-kroninya, untuk menyingkirkan mitra koalisinya di pemerintahan, yaitu Morgan Tsvangirai dari Gerakan untuk Perubahan Demokrasi (MDC).
Sumber pendapatan
Seperti bahan tambang lainnya, berlian bagi sejumlah negara di Afrika adalah sumber pendapatan negara yang cukup diandalkan. Produksi berlian Pantai Gading, misalnya, seperti disampaikan Global Witness, saat ini mulai 100.000 hingga 300.000 karat per tahun dan tambangnya terkonsentrasi di wilayah utara, yang dikuasai oleh para pemberontak
Kelompok pemberontak Forces Nouvelles (FN) memberlakukan pajak standar 8 persen untuk semua penjualan berlian meski beberapa pihak menyebutkan bahwa di sejumlah tempat pajak yang ditetapkan FN melebihi 50 persen dari nilai baru itu sendiri. Penyelidikan Global Witness pada 2005-2006 menunjukkan, meskipun ada sanksi-sanksi PBB dan penerapan sistem KP, berlian-berlian itu bisa diselundupkan melalui Mali dan Guinea dan kemudian masuk ke pasar internasional sudah dengan bersertifikat KP.
Global Witness menambahkan, di Venezuela, Amerika Selatan, setiap tahun didapatkan sekitar 200.000 karat berlian kasar. Akan tetapi, tidak ada yang diekspor secara legal dan tidak ada yang dilaporkan dalam data statistik KP. Bukti-bukti menunjukkan, berlian-berlian itu diselundupkan keluar dari Venezuela melalui Brasil dan Guyana. Dari sana kemudian berlian-berlian itu masuk ke pasar internasional.
Yang penting bagi kita adalah ikut mencegah tidak semakin meluasnya pemasaran berlian-berlian berlumuran darah itu. Dengan tidak membeli berlian yang berlumuran darah, setidaknya kita mencegah perbudakan manusia di tambang-tambang berlian oleh para penguasa-penguasa perang yang mendapatkan kekuasaannya dari berlian. Seperti gambaran memilukan dalam film Blood Diamond.
Rakaryan Sukarjaputra
sumber: kompascetak