Pancasila, Kata Sakti Yang Berubah Makna - 1 Juni 2012 merupakan peringatan 67 tahun lahirnya Pancasila. Pancasila sebagai dasar negara digagas oleh Soekarno yang diambil dari nilai pergaulan masyarakat tanah air.
Di rezim Orde Baru, Pancasila disosialisasikan dengan pendekatan indoktrinatif, sementara itu kehidupan budaya masyarakat Indonesia semakin jauh dari nilai-nilai Pancasila.
"Setelah Orde Baru lengser, ada keengganan orang dengan Pancasila, bahkan Departemen Pendidikan hingga saat ini masih meniadakan pendidikan Pancasila," ujar Yudi Latif dalam acara diskusi hari lahir Pancasila di Taman Ismail Marzuki (TIM) Kamis (31/5).
Menurut penulis buku Negara Paripurna ini, Pancasila adalah merupakan pengatur moral publik, sebagai kode moral bernegara, prinsip moral publik. Dia pun berpendapat bukan agama yang mendikte sistem moral masyarakat namun sayangnya penyelenggara negara belum mempunyai imajinasi tentang Pancasila dan moral publik.
Pada kesempatan yang sama sekretaris fraksi PDIP Achmad Basarah mengatakan Pancasila saat ini hanya menjadi frasemologi politik yang jauh dari praktik ketatanegaraan. Menurutnya, terdapat pemahaman yang berbeda-beda atas tafsir dan versi Pancasila.
"Ada juga yang menganggap Pancasila hanya deretan kata dalam sila, mereka menerjemahkan Pancasila sesuai seleranya sendiri," terangnya.
Sedangkan Daud Yusuf menyampaikan keprihatinannya atas semakin jauhnya praktik kenegaraan dari landasan negara. "Pancasila ada hanya dalam retorika, tidak dalam kehidupan prilaku bermasyarakat," cetusnya.
Dia mencontohkan sekolah bertaraf internasional, yang mewajibkan sekolah menjadikan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar. "Ini jelas melanggar, karena bahasa negara adalah bahasa Indonesia, bukan bahasa Inggris. Kalau dulu kami sekolah mendapatkan pelajaran bahasa Jerman, Belanda, Inggris, tetapi bukan bahasa wajib di sekolah," pungkasnya.