1 Mar 2011

Isu Nuklir Iran dan Dualisme Amerika

ImageMenteri Luar Negeri Republik Islam Iran Ali Akbar Salehi bertolak ke Jenewa, Swiss untuk menghadiri sidang Dewan Hak Asasi Manusia PBB dan konferensi perlucutan senjata. Dalam pertemuan itu, Salehi akan menjelaskan pandangan Iran terkait berbagai isu termasuk kondisi hak asasi manusia dan perlucutan senjata.


Konferensi ini digelar di tengah keberadaan 27 ribu senjata nuklir di dunia, yang sebagian besarnya dimiliki oleh Amerika Serikat dan sisanya dikuasai oleh negara-negara lain. Masalah ini merupakan ancaman serius bagi keamanan dan perdamaian dunia. Namun keamanan nuklir bukan berarti mencegah aktivitas nuklir damai dan hak-hak negara lain untuk memanfaatkan energi nuklir bagi kepentingan sipil.


Amerika dan segelintir kekuatan dunia dalam kerangka hubungan yang tidak adil dan ambisi hegemoni, memposisikan dirinya sebagai pihak penentu nasib bangsa-bangsa lain dan menjadikan Dewan Keamanan PBB sebagai alat untuk mensahkan resolusi-resolusi politis demi kepentingan-kepentingan ilegalnya. Kebijakan itupun diambil atas dasar kebohongan dan klaim-klaim tak berdasar.


Soal isu HAM juga ada kekhawatiran serupa, sebab Amerika dan beberapa negara Eropa mengklaim dirinya sebagai pembela hak asasi manusia. Padahal mereka memanfaatkan PBB dan Universal Periodic Review (UPR), suatu mekanisme HAM untuk mengkaji perkembangan HAM seluruh negara anggota PBB, sebagai alat politik untuk memajukan tujuan-tujuan imperialisnya.


Opini publik dunia mengetahui dengan baik peran Amerika dalam memproduksi dan memperluas penyebaran senjata nuklir. Dunia juga menjadi saksi bahwa Amerika sebagai satu-satunya negara yang menggunakan bom atom. Saat ini, sebagian besar arsenal nuklir rezim Zionis Israel diperoleh melalui bantuan Amerika.


Selain itu, Washington juga punya kerjasama luas nuklir dengan negara-negara yang menolak menandatangani traktat larangan dan penyebaran senjata atom. Padahal menurut aturan Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) dan Traktat Non Proliferasi Nuklir (NPT), negara-negara pemilik teknologi nuklir harus membantu program nuklir negara-negara anggota NPT, sebaliknya melarang kerjasama nuklir dengan negara-negara non-anggota.


Berdasarkan sejumlah laporan, Amerika menyimpan sekitar 10 ribu hulu ledak nuklir dan tercatat sebagai pelanggar utama kesepakatan-kesepakatan internasional. Negara adidaya ini memanfaatkan Dewan Keamanan PBB dan IAEA sebagai alat untuk menekan negara-negara lain dan berdasarkan klaim-klaim palsu, menuding Iran bermaksud membuat bom atom.


Jelas bahwa klaim Amerika dan beberapa sekutunya terhadap Iran, merupakan bagian dari tujuan politik dan propaganda Barat untuk menyimpangkan opini publik dari ancaman yang sebenarnya, yaitu keberadaan senjata nuklir negara-negara tersebut. (IRIB/RM/NA)