10 Nov 2010

Warga Lilburn Marah, Adanya Pemakaman Muslim

ImageSebuah jamaah Muslim terlibat dalam sebuah tuntutan hukum dengan Lilburn telah menerima bagian dari apa yang selama telah diinginkan: pemberian ijin untuk membangun sebuah pemakaman.


Sebelum sebuah keributan penduduk yang berteriak "tak tahu malu" dan "Ini sebuah lelucon," Dewan Kota Lilburn pada Senin malam (8/11) waktu setempat memilih 3-0 untuk mengubah undang-undang penempatan wilayahnya, memperbolehkan pemakaman baru di daerah pemukiman tertentu.


Keputusan tersebut membuka jalan untuk para jamaah local Dar-E-Abbas – yang tahun lalu ditolak sebuah permintaan penempatan wilayahnya untuk sebuah Masjid besar, gym, dan pemakaman – untuk membangun sebuah pemakaman pada sebidang kecil tanah berukuran tiga sampai lima hektar di Harbins Road. Bidang tanah tersebut terletak kurang dari setengah mil dari Masjid baru jamaah tersebut di U.S. 29 dan Hood Road.


"Selama kami memiliki pemakaman tersebut, itulah yang kami butuhkan secara mendasar," Wasi Zaidi, anggota pendiri dari jemaah tersebut, mengatakan kepada kantor berita The Atlanta Journal-Constitution. "Selama kami dapat berada di dekat Masjid tersebut, itu tidak masalah."


Namun banyak dari 70 orang lebih yang memenuhi Balai Kota pada Senin malam tersebut berkeberatan untuk perubahan tersebut. Beberapa berteriak. Yang lain memohon kepada dewan kota untuk menangguhkan pemilihan tersebut, mengatakan bahwa mereka percaya dewan kota telah bertindak tanpa masukan dari mereka.


Salah satu penduduk, Mike Smith menuduh bahwa masalah tersebut telah diputuskan dalam "kerahasiaan yang relatif."


Dan penduduk John Cook meminta pemimpin kota untuk menugaskan apa yang ia sebuat arogansi mereka dalam membuat para penduduk tetap bukan sebagai bagian dari sebuah kelompok yang terinformasi dengan baik.


"Anda tidak membuat kita terinformasi dengan baik dan Anda dengan rendah hati mengatakan, 'Anda tidak mengerti,'" Cook mengatakan. "Kami ingin tahu bagaimana hal ini mempengaruhi kita sebagai warga negara."


Sebelum dengar pendapat publik tersebut, jaksa Laurel Henderson mengatakan kepada para penduduk bahwa peraturan yang diubah tersebut tidak menyelesaikan tuntutan hukum antara Lilburn dan jemaah tersebut, namun perubahan tersebut benar-benar menujukan sebuah titik kunci. Baru-baru ini, satu-satunya distrik pemetakan wilayah yang mana sebuah pemakaman diperbolehkan adalah agrikultural dan tidak ada lahan lain di Lilburn untuk kegunaan tersebut. Undang-undang baru menawarkan sebuah alternatif untuk Masjid tersebut, ia mengatakan.


Pemilihan Senin tersebut adalah putaran terakhir dalam sebuah perselisihan bertahun-tahun lamanya.


November tahun lalu, Dewan Kota Lilburn menolak aplikasi pemetakan wilayah ulang jamaah tersebut untuk sebuah Masjid 20.000 kaki persegi, gymnasium dan pemakaman pada sekitar 8 hektar di U.S. 29 dan Hood Road. Dalam keputusan ini, dewan mengatakan bahwa aplikasi tersebut akan menciptakan titik pemetakan wilayah dan sikap darurat, lalu lintas dan masalah perparkiran.


Jamaah tersebut, yang telah beribadah di lokasi tersebut selama 12 tahun, memiliki 1,4 hektar lahan dan ingin membeli sebuah tambahan tanah 6,5 hektar untuk mengakomodasi jumlah penduduk Muslim yang terus bertumbuh di kota tersebut. Walikota Diana Preston memiliki empat dari sejumlah hektar lahan tersebut. Ia telah menyelamatkan dirinya sendiri dari semua masalah yang berhubungan dengan Masjid tersebut.


Pada bulan Desember, jamaah tersebut mengajukan sebuah tuntutan hukum diskriminasi keagamaan.


Pejabat kota tidak memberikan tanggapan untuk pertanyaan penduduk selama pertemuan tersebut.


"Seiring waktu, saya berharap bahwa warga Lilburn akan mengetahui bahwa kami melakukan keputusan untuk kepentingan terbaik mereka dalam pikiran mereka," Dewan kota Tim Dunn mengatakan kemudian. (Suaramedia.com)

Artikel Terkait

- Reviewer: Asih - ItemReviewed: Warga Lilburn Marah, Adanya Pemakaman Muslim Deskripsi: Sebuah jamaah Muslim terlibat dalam sebuah tuntutan hukum dengan Lilburn telah menerima bagian dari apa yang selama telah diinginkan: pember... Rating: 4.5
◄ Newer Post Older Post ►