Menelisik kembali Narkoba sebagai salah satu kejahatan trans nasional, memang satu hal. Namun ada hal lain yang jauh lebih krusial. Membuka kembali file lama diskusi terbatas yang diselenggarakan oleh Global Future Institute pada 16 Juli 2012, ada beberapa butir pemikiran penting yang kiranya perlu kami ketengahkan kembali kepada anda sekalian, sidang pembaca.
Narkoba sebagai kejahatan lintas negara, sejatinya juga digunakan sebagai bagian integral dari strategi sekaligus modus baru kolonialisme yang diterapkan Amerika dan sekutu-sekutu baratnya. Baik pemerintah Amerika yang menerapkan Hard Power ala mantan Presiden George W Bush maupun smart power ala Presiden Barrack Obama yang menerapkan strategi non-militer, Perang Candu/Opium tetap dijadikan bagian integral dari strategi melemahkan negara-negara yang secara geopolitik dijadikan sasaran utama untuk dikuasai karena melimpahnya kekayaan sumber daya alamnya di bidang minyak, gas alam dan tambang.
Melalui modus tersebut, peredaran narkoba/candu dan minuman keras ditingkatkan pada skala yang lebih luas di negara-negara yang jadi sasaran utama penaklukkan dengan tujuan untuk melumpuhkan moral masyarakat dan bangsa dari dalam negeri.
Menurut menyimak analisis Dr Peter Dale Scott dalam sebuah konferensi internasional pada 1990. Menurut Scott, adanya campur tangan AS dengan dalih pemberantasan narkoba, bukannya mengurangi justru semakin meningkatan produksi dan arus perdagangan. Ia pun menarik asumsi, bahwa intevensi dan keterlibatan Paman Sam baik militer ataupun politik di suatu negara, adalah bagian dari masalah bukan memecahkan masalah.
Dengan kata lain, bila CIA melakukan intervensi di sebuah negara maka produksi dan perdagangan narkoba cenderung meningkat, sebaliknya jika ia menurunkan (tensi) intervensinya niscaya produksi dan arus perdagangan narkoba bakal menurun. Ini dia! Dari tesis Scott sebenarnya bisa diambil asumsi lagi, bahwa Perang Candu sebagai modus penjajahan diyakini akan senantiasa melekat dalam ragam dan bentuk kolonialisme yang dikembangkan oleh AS dan sekutu di berbagai negara. Ini yang mutlak harus jadi catatan kita bersama.
Mari kita simak sebuah catatan penting berikut ini, terkait peningkatan peredaran narkoba di Afghanistan. Pada akhir invasi Uni Soviet 1989, Afghanistan adalah produsen opium kedua terbesar dunia dengan jumlah 1350 metrik ton, setelah Segitiga Emas : Laos-Thaildand-Burma-Vietnam yang memproduksi 2645 Metrik ton, jauh di atas Amerika Latin yang hanya memproduksi 112 Metrik ton, demikian menurut badan anti narkoba AS.
Saat Amerika di bawah kepresidenan George W Bush menginvasi Afghanistan dengan dalih Taliban dan al Qaeda telah terlibat dalam aksi terror pemboman gedung World Trade Center dan Pentagon pada September 2001. Ketika AS menginvasi Afghanistan, sebenarnya Pentagon punya daftar 25 laboratorium dan gudang obat bius, tetapi ia menolak menghancurkan gudang-gudang tersebut dengan alasan milik CIA dan sekutu lokalnya. Bahkan James Risen mencatat, penolakan untuk menghancurkan laboratorium narkoba justru dari pentolan Neo-Konservatif yang menguasai birokrasi Keamanan Nasional di AS seperti Douglas Feith, Paul Wolfowitz, Zalmay Khalilzad, dan sang patron Donald Rumsfeld. Berarti, peredaran dan penjualan narkoba bukan saja didukung oleh eselon puncak pemerintahan Bush di Gedung Putih, melainkan telah menjadi bagian integral dari strategi pelumpuhan Afghanistan dari dalam negeri.
Sekadar latarbelakang. Keputusan Amerika melancarkan invasi militer Afghanistan ternyata bukan dimotivasi oleh serangan balasan terhadap aksi terorisme yang dimotori oleh Osama bin Laden dan Al-Qaeda. Misi utama adalah menguasai sumberdaya minyak di kawasan Asia Tengah. Terbukti bahwa serangan militer Amerika ke Afghanistan terjadi menyusul desakan kuat dari Perusahaan minyak trans-nasional UNOCAL yang mulai tidak nyaman dengan semakin kuatnya pengaruh politik kelompok Islam Taliban.
Merebaknya Perdagangan Narkoba di Afghanistan
Dalam tulisan saya pada 7 Oktober 2009 bertajuk Misteri Pemberantasan Perdagangan Narkotika Amerika di Afghanistan (http://www.theglobal-review.com/content_detail.php?lang=id&id=755&type=4#.UVFQdDdP1kh), sejak Juni 2003 Tak lama setelah Amerika berhasil menduduki Afghanistan secara militer, pemerintahan Bush diam-diam mendanai pembangunan kembali Afghanistan dan mengizinkan para tuan tanah setempat (Warlord) meraih kekuasaan kembali. Mereka ini pada umumnya terlibat dalam bisnis barang-barang terlarang seperti Narkoba dan Candu.
Tak heran ketika itu muncul berbagai pemberitaan mengenai meningkatnya produksi obat-obatan terlarang seperti Narkotika dan Opium di Afghanistan. Mari kita lihat fakta-fakta berikut ini. Kala pasukan multinasional pimpinan Bush Jr menyerbu Afghanistan (2001) berdalih menumpas al-Qaeda dan terorisme pasca WTC, produksi opium seketika meningkat dari 165.000 ton (2006) menjadi 193.000 ton (2007). Kendati dekade 2008-an terdapat penurunan sekitar 157.000 ton semata-mata karena over produksi, barang tidak terserap oleh pasar.
Fakta-fakta ini dengan jelas menggambarkan bahwa sejak Perang Dunia II usai dan Perang dingin antara Kapitalis Liberal versus Komunis semakin memanas, CIA menggunakan para pedagang narkoba sebagai aset dalam berbagai operasi terselubung di berbagai negara. Artinya selain melindungi para pengedar dari jerat hukum, ada kecenderungan produksi dan arus perdagangan narkoba malah meningkat ketika Amerika meningkatnya intervensinya di negara-negara target. Sebaliknya bila ia menurunkan intervensinya maka perdagangan dan produksi narkoba pun menurun.
Contoh lain bisa kita saksikan di Myanmar (dulunya Burma). akibat campur tangan CIA tahun 1950 mampu meningkatkan produksi narkoba dari 40 ton (1939) menjadi 600 ton (1970). Di Thailand pun demikian, dari sebelumnya hanya 7 ton (1939) naik menjadi 200 ton (1968). Luar biasa! Di Laos tidak mau ketinggalan, dari produksi 15 ton tahun 1939 menjadi 50 ton pada tahun 1973. (Untuk mendalami aspek ini, baca M Arief Pranoto, Perang Candu: Modus Kolonialisme Menghancurkan Bangsa dengan Harga Murah!, (http://www.theglobal-review.com/content_detail.php?lang=id&id=9022&type=4#.UVFSVTdP1kh).
Bahkan catatan Prof Peter Dale Scott untuk kasus di Kolombia (1980) dianggap paling dramatis. Oleh sebab naiknya produksi opium justru diakibatkan kehadiran militer AS dengan modus perang terhadap narkoba. Disini semakin terbukti asumsi Pepe Escobar, bahwa politik praktis itu bukannya yang tersurat melainkan apa yang tersirat (2007). Maksud asumsi Escobar terkait data-data produksi opium di negara-negara tadi adalah: di permukaan seolah-olah Paman Sam gencar memberantas narkoba, namun di bawah permukaan justru mengendalikan produksi dan peredarannya.
Kembali pada kasus Afghanistan. Maka tak heran jika PBB sempat melansir sebuah data menarik bahwa produksi opium yang resminya dilarang oleh pemerintahan Hamid Karzai yang mendapat dukungan Amerika sejak Januari 2002, ternyata telah mencapai 3400 ton pada tahun yang sama. Para pakar memperkirakan pada panen 2003 Afghanistan telah menjadi penghasil 3/4 opium dunia.
Bukan itu saja. Menurut berbagai sumber Global Future Institute, Afghanistan di bawah pemerintahan Hamid Karzai yang didukung Amerika, sekarang berstatus sebagai sumber opium terbesar di dunia. Data tahun 2002 dan perkiraan pada 2003 menunjukkan lonjakan produksi dibandingkan dengan tingkatan yang terjadi pada tahun 2000. Penurunan justru terjadi pada 2001, yaitu sekitar 180 ton, berkat larangan menanam madat yang diberlakukan oleh Taliban.
Bahkan ada sebuah buku yang ditulis oleh Andrew McCoy, The Politics of Heroin: CIA Complicity in the Global Drug Trade, yang berpendapat bahwa opium merupakan obat ideal bagi rekonstruksi Afghan. Dengan kata lain, perdagangan Narkoba selain memang dianggap memberi keuntungan bisnis bagi para tokoh-tokoh masyarakat setempat dan menyerap tenaga kerja, beberapa pemain kunci dari CIA pun ikut meraup keuntungan bisnis haram tersebut.
Karena gambaran tersebut di atas, PBB memperkirakan bahwa pendapatan kotor Afghanistan dari produksi opium pada 1994-2000 yang berada pada kisaran 150 juta dolar AS atau 750 dolar AS per-keluarga, pada 2002 angka ini melonjak hingga 1,2 miliar dolar AS, atau 6500 dolar per-keluarga. Sehingga pendapatan dari perdagangan tahun 2002 diperkirakan mencapai 91,4 triliun dolar Amerika.
Bayangkan, itu data tahun 2002. Masuk akal jika Amerika dan pemerintahan Barrack Obama sekarang bersikeras dan berketetapan hati untuk menambah jumlah pasukan militernya di Afghanistan. Namun, adakah kesungguhan Amerika untuk menanggulangi perdagangan Narkotika dan Opium di Afghan dengan merujuk pada data-data yang tergambar di atas? Apalagi dengan fakta bahwa 75 persen heroin dunia sekarang ini berasal dari Afghanistan.
Tanpa dukungan aktif Pentagon dan CIA, rasa-rasanya tidak mungkin Afghanistan bisa mengekspor 8000 metrik ton opium ke luar Afghanistan. Hal ini bisa dijelaskan melalui fakta bahwa Hubungan AS dengan Aliansi Utara setelah Taliban jatuh ternyata telah member lisensi besar pada seluruh produsen maupun pedagang opium di Afghanistan.
CIA dan Pentagon mempunyai jaringan dengan kelompok-kelompok kriminal untuk mengamankan suplai narkoba dan mengeskpornya dengan pesawat militer AS. Banyak laporan yang menerangkan bahwa pesawat-pesawat militer yang digunakan CIA mengangkut peti mati ternyata berisi narkoba.
Untuk memastikan jalur peredaran tidak terganggu, AS menunjuk seluruh bandar-bandar narkoba Aliansi Utara yang berada dalam kendali Presiden Hamid Karzai di setiap pos-pos kunci di Afghanistan. Salah satunya adalah Ahmed Wali Karzai, Saudara Presiden Hamid Karzai. Wali Karzai adalah gubernur provinsi Kandahar dekat perbatasan Iran.
Agaknya, peredaran narkoba yang meluas di Afghanistan, sangat menguntungkan beberapa kalangan di Eropa Barat.
Berbagai bursa keuangan di Amerika seperti Wall Street, dan Eropa Barat, pun kabarnya mendapat keuntungan dari meningkatnya perdagangan Narkotika dan Opium di Afghanistan. Karena sebagian besar opium dikonsumsi oleh warga masyarakat Eropa Barat dan negara-negara Balkan.
Bahkan berbagai sumber yang berhasil dihimpun tim riset Global Future Institute, sebelum serangan ke WTC, sempat masuk uang dalam jumlah 250-300 miliar dolar AS per tahunnya ke Wall Street. Dan uang transferan ke Wall Street dan sejumlah Bank AS tersebut diduga keras merupakan hasil pemasukan dari obat-obatan terlarang.
Dari gambaran tersebut, selain bisnis Narkotika di Afghanistan tersebut sulit diberantas mengingat keterlibatan berbagai pelaku bisnis di Amerika sendiri, pada saat yang sama beberapa agen CIA maupun beberapa perwira militer Amerika di Afghanistan, ternyata juga ikut memfasilitasi perdagangan Narkotika tersebut, sebagai sarana melindungi akses mata uang kertas di negara tersebut.
Di sinilah misteri di balik kebijakan pemberantasan Narkotika Amerika di Afghanistan. Ketika kebijakan tersebut diterapkan di Kolombia bisa berhasil dan dinilai efektif, ternyata di Afghanistan praktis pemberantasan perdagangan Narkotika di Afghanistan menjadi tidak efektif sama sekali.
Dengan kata lain, Pemerintah Amerika dipandang tidak serius memberantas narkoba. Bahkan Presdiden Obama pun tidak sungguh-sungguh dalam memberantas peredaran dan perdagangan narkoba di Afghanistan. Bahkan tidak berlebihan jika dikatakan bahwa 30 ribu orang yang tewas akibat penggunaan heroin, 90 persen berasal dari Afghanistan.
Lebih daripada itu, ada sebuah pernyataan menarik dari Antonio Maria Costa, Direktur Eksekutif United Nations Office of Drug Control (UNODC). Menurut pengungkapan Costa, dana narkoba (black budget) menjadi satu-satunya sumber modal saat krisis pendanaan pada akhir tahun. Dan dana dari narkoba itu seringkali lolos audit dan laporan resmi, karena itu terdapat sejumlah kejadian dimana CIA tidak pernah memberikan laporan detil setiap operasi dengan siapa pun di Washington.
Maria Costa kiranya tidak berlebihan, mengingat CIA sejak dulu punya sejarah kelam bersekongkol dengan beberapa gembong mafia. Pada Perang Dunia II, CIA memanfaatkan pengaruh Lucky Luciano untuk menggalang dukungan rakyat Sicilia sebelum pendaratan pasukan Sekutu di pulau tersebut dan mengusir pasukan Jerman. Kini, CIA merentangkan tali kendalinya di berbagai belahan dunia yang diketahui sebagai pusat-pusat produksi opium di Segitiga Emas dan Afghanistan, kokain di Nikaragua maupun tempat lain. (Sofyan Ahmad, Narko-Kolonialisme Ala CIA, Majalah Intelijen No. 06/Th VIII/2011).
Mewaspadai Peredaran Narkoba di Indonesia dan Asia Tenggara
Mengingat karakteristik Narkoba sebagai bagian integral strategi AS menaklukkan negara-negara sasaran, kiranya mendesak bagi Indonesia untuk memantau secara intensif peredaran dan perdagangan narkoba di Indonesia. Dan Asia Tenggara pada umumnya.
Jika kita telisik sejak 1950, CIA mendukung pembentukan gerilyawan nasionalis Cina di Burma (Myanmar), grup yang masih mengendalikan setidaknya setengah suplai opium dunia, dan di Laos menciptakan bandar senjata gelap Meo yang dimana komandannya mengolah heroin untuk dijual termasuk pada tentara Amerika di Vietnam Selatan. Akhir 1969, laboratorium heroin menjamur di tiga perbatasan yang meliputi Burma, Thailand dan Laos. Hasil pengolahan heroin di Asia Tenggara tersebut mulai membanjiri Amerika Serikat dalam jumlah yang tak dapat diprediksikan, Efeknya tentu terlihat pada meroketnya jumlah pecandu narkoba.
Dari serangkaian fakta-fakta ini, secara historis analisis sudah bisa ditarik sebuah kesimpulan bahwa kawasan Asia Tenggara sampai hari ini masih tetap rawan sebagai basis sekaligus sarana peredaran dan perdagangan narkoba berskala regional di kawasan Asia Tenggara.
Bahkan menurut bocoran informasi dari dalam internal CIA itu sendiri, setidaknya telah teridentifikasi sekitar 21 pusat pengolahan opium yang terdapat di perbatasan tiga negara Myanmar, Thailand dan Laos. 7 di antaranya bahkan mampu memproduksi heroin kualitas 4 dengan kemurnian 90-99 persen. Adapun ketujuh laboratorium tersebut berlokasi di Tachilek (Myanmar), Ban Houei Sai dan Nam Keung (Laos), dan Mae Salong (Thailand). Tentu saja saat ini lokasi tersebut sudah tidak bisa lagi dilacak jejaknya. Namun ketiga negara tersebut kiranya masih tetap menjadi basis, sarang dan sekaligus sarana peredaran narkoba di Indonesia dan Asia Tenggara pada umumnya.
Lemahnya pengawasan di perairan laut Indonesia dan pelabuhan Tanjung Priok sudah terbukti beberapa waktu lalu sehingga peredaran narkoba berhasil lolos masuk ke wilayah kedaulatan kita. Dan bahkan menurut informasi yang sempat dilansir oleh sebuah stasiun televise swasta, telah melibatkan beberapa oknum TNI dalam melindungi peredaran dan penjualan narkoba tersebut.
Nampaknya, jaring laba-laba kekuatan asing sudah menanamkan “kuku-kuku” pengaruhnya di jajaran aparat keamanan Indonesia.
http://www.theglobal-review.com/content_detail.php?lang=id&id=11536&type=99#.UV7BFTdy02M