Preiden Amerika Serikat Barack Obama mendesak Islamabad untuk segera membebaskan diplomat AS yang ditahan atas tuduhan pembunuhan dua warga Pakistan di Lahore, Obama beralasan diplomat AS mempunyai kekebalan diplomatik dan tidak harus patuh pada aturan hukum di negara tersebut.
Selama konferensi pers di Washington hari Selasa kemarin (15/2), Obama mengatakan bahwa pejabat AS, yang diidentifikasi sebagai Raymond Davis, memiliki kekebalan diplomatik berdasarkan Konvensi Wina, Reuters melaporkan.
"Jika diplomat kita di negara lain, maka mereka tidak tunduk pada tuntutan lokal negara itu," ujar Obama. Dia meminta Islamabad untuk mematuhi konvensi dan menetapkan Davis untuk bebas.
Sementara itu, ketua senata hubungan Luar Negeri AS Ketua John Kerry, yang tiba di Pakistan pada hari Selasa kemarin untuk melakukan pembicaraan tentang kasus Davis, telah meminta maaf atas pembunuhan yang dilakukan Davis terhadap 2 warga Pakistan.
"Saya datang ke sini untuk menyampaikan penyesalan terdalam kami untuk peristiwa-peristiwa tragis itu dan untuk mengekspresikan kesedihan rakyat Amerika atas hilangnya nyawa warga Pakistan," kata Kerry.
Amerika Serikat telah meningkatkan tekanan terhadap Pakistan terkait kasus Davis dan telah mengancam akan memotong miliaran dolar bantuan militer dan lainnya jika Islamabad tidak membebaskannya.
Peringatan itu telah menempatkan pemerintah Pakistan dalam dilema, sementara kerumunan warga Pakistan telah menyatakan kemarahan mereka dalam demonstrasi di Lahore dan menuntut Davis harus dibawa ke pengadilan.
Davis mengatakan dia bertindak membela diri dalam sebuah percobaan perampokan, namun para pejabat Pakistan mengatakan diplomat Amerika Serikat tidak diperbolehkan membawa senjata di negeri ini.
Namun Fauzia Wahab, seorang anggota senior Partai Rakyat Pakistan, mengatakan kepada Press TV pada hari Senin lalu bahwa pejabat AS memiliki kekebalan diplomatik dan seharusnya tidak ditangkap.
Menteri federal Hukum, Kehakiman dan Urusan Parlemen Babar Awan mengatakan AS harus membebaskan Dr Aafia Siddiqui, yang merupakan warga negara Pakistan, sebagai imbalan untuk membebaskan warga Amerika Serikat yang ditahan Pakistan.
Pada tahun 2010, Siddiqui dijatuhi hukuman 86 tahun penjara di AS atas tuduhan menembak agen FBI dan personil militer AS di sebuah kantor polisi di Ghazni, Afghanistan, di mana dia sedang diinterogasi, pada tahun 2008.
eramuslim.com