Aksi penumpasan terorisme yang gencar dilakukan Densus 88 belakang ini menuai kritik dan kecaman dari berbagai kalangan. Aktivis hak asasi manusia dari Pusat Studi HAM Universitas Indonesia Yogyakarta, Eko Prasetyo menyinggung indikasi adanya pelanggaran HAM yang dilakukan Densus 88.
Penulis prolifik lebih dari 20 buku ini mengungkapkan tiga faktor utama yang menyebabkan Densus 88 cenderung melanggar hak asasi manusia dalam aksinya. "Pertama, Densus diberi kewenangan hukum yang besar sehingga bisa leluasa melakukan aksinya. Kedua, Dukungan publik terutama kalangan menengah yang sangat kuat dan tidak diimbangi dengan informasi media yang berimbang. Ketiga, penanganan kasus terorisme di Indonesia mencontoh Singapura, Amerika dan negara lain yang mengedepankan kekerasan," tutur penulis buku, "Orang Miskin Dilarang Sekolah" "ini.
Di bagian lain statemennya, inisiator Pusham UII ini menyinggung stigmatisasi intensif yang dilakukan media massa mengenai isu terorisme, seraya menegaskan, Media massa Indonesia cenderung menampilkan informasi tunggal yang timpang.
Terkait pengaruh hegemoni global tehadap aksi Densus 88, penulis buku Assalamulaikum, Islam Agama Perlawanan" ini menuturkan, "Aksi Densus 88 adalah operasi yang dikendalikan oleh oleh kapitalisme global, yang lebih bertujuan melakukan konsolidasi modal lebih besar."(IRIB/PH)