Dewan Eropa menangani hak asasi manusia mengatakan, pihaknya mendukung hak untuk memakai cadar pada wajah, secara penuh, meskipun beberapa negara Eropa melarang.
Dewan hak asasi manusia Eropa mengatakan hari Rabu, pihaknya mendukung hak untuk memakai secara cadar penuh yang menutupi wajah, meskipun beberapa negara Eropa melarang.
Sangat sedikit perempuan Eropa, diantara 15 juta jiwa yang Muslim memakainya, tetapi beberapa politisi membuat mereka menjadikan sasaran kampanye untuk kepentingan politik pribadi mereka. Dewan Majelis Parlemen Eropa dengan suara bulat mengesahkan resolusi itu.
Tapi itu juga mengatakan, bahwa kerudung, juga yang dikenal sebagai burqa dan niqabs, bisa dilarang ketika keamanan publik atau kewajiban profesional yang diperlukan wanita untuk menunjukkan wajah mereka. Perancis, Belgia dan Spanyol bisa membawa larangan cadar wajah penuh di depan umum.
Resolusi Majelis mengatakan sebagian besar saham Muslim Eropa pada prinsip-prinsip dasar masyarakat kita dan menyesalkan diskriminasi terhadap mereka, termasuk larangan Swiss di dalam penyelenggaraan referendum November lalu. (eramuslim)