20 May 2012

PBB Tak Berkutik Atasi Konflik Suriah

Image-6673PBB Tak Berkutik Atasi Konflik Suriah - Kepala misi perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Suriah mengatakan pihaknya tidak dapat menghentikan kekerasan dan konflik bersenjata di negara itu walau anggotanya ditambah. Alih-alih memantau gencatan senjata antara oposisi dan tentara pemerintah, dia malah menuduh Al-Qaidah ada di balik serangan bom pekan lalu yang menewaskan 55 orang.

Stasiun televisi Al Arabiya melaporkan, Jumat (18/5), menurut Kepala misi perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Suriah, Jenderal Robert Mood, walau jumlah anggota pemantau perdamaian untuk Suriah ditambah terus, tidak menjamin akan mengakhiri kekerasan jika kedua belah pihak tidak memiliki komitmen buat berdialog mencari solusi. "Kami berkomitmen melindungi rakyat sipil Suriah, utamanya anak-anak dan wanita, agar semuanya bisa kembali normal," kata Robert.

Namun, agar perdamaian cepat terlaksana, Robert meminta agar para anggotanya diberikan kesempatan oleh pihak-pihak bertikai demi melakukan berbagai tugas kemanusiaan.

Walau kehadiran anggota pemantau perdamaian PBB untuk Suriah sejak April lalu hingga kini sudah mencapai 300 orang, hanya bisa mengurangi sedikit konflik. Tetapi faktanya, kekerasan dan pembunuhan tetap terjadi.

Walau beberapa pihak pesimis terhadap kerja misi pemantau PBB untuk Suriah, Robert tidak putus asa karena dia meyakini perdamaian di Suriah bisa terwujud dan menjadi satu-satunya harapan semua masyarakat.

Di lain pihak, aktivis oposisi Suriah mengkritik keberadaan misi itu. Mereka menganggap para pemantau perdamaian hanya melegalkan tindakan pemerintah Basyar al-Assad buat menghancurkan pemberontakan dengan cara keras dan kejam sejak konflik meletup Maret tahun lalu.

Hingga kini, menurut catatan Pemantau Hak Asasi Suriah, sekitar 12 ribu orang tewas akibat konflik bersenjata antara pemberontak oposisi melawan tentara pemerintah yang meletup sejak Maret tahun lalu. Jumlah itu termasuk 900 orang meninggal sejak perjanjian gencatan senjata disepakati pada 12 April.